www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bupati Ahmad Yuzar Resmikan 100 Persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kampar Torehkan Sejarah Baru Akses Hukum
Senin, 01-09-2025 - 15:50:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR– Kabupaten Kampar menorehkan sejarah baru dalam pemerataan akses layanan hukum. Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi melaunching terbentuknya  Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan  tahun 2025 yang telah mencapai 100 persen, Sabtu (30/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar memberikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya Posbakum di setiap desa dan kelurahan. Ia menegaskan, keberadaan Posbakum menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu.

“Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, maka setiap lapisan masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk mendapatkan pelayanan hukum. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan keadilan sosial serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia menyebut, Kampar menjadi salah satu daerah pertama di Riau yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbakum di tingkat desa/kelurahan.

Menurutnya, capaian ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan dapat menjadi model bagi daerah lain.

 â€œKabupaten Kampar telah menunjukkan langkah maju dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Posbakum desa/kelurahan akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat,” ungkap Rudy.

Hadirnya Posbakum di seluruh desa/kelurahan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.

Selain itu, Forkopimda Kampar menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kabupaten Kampar kini menjadi pionir dalam pemerataan akses layanan hukum di Provinsi Riau. Langkah ini sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat, serta menegaskan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Kampar yang berkeadilan, bermartabat, dan sejahtera




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Resmikan 100 Persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kampar Torehkan Sejarah Baru Akses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved