Bupati Ahmad Yuzar Resmikan 100 Persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kampar Torehkan Sejarah Baru Akses Hukum
Senin, 01-09-2025 - 15:50:10 WIB
Riau12.com-KAMPAR– Kabupaten Kampar menorehkan sejarah baru dalam pemerataan akses layanan hukum. Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi melaunching terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan tahun 2025 yang telah mencapai 100 persen, Sabtu (30/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar memberikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya Posbakum di setiap desa dan kelurahan. Ia menegaskan, keberadaan Posbakum menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu.
“Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, maka setiap lapisan masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk mendapatkan pelayanan hukum. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan keadilan sosial serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,†ujar Ahmad Yuzar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia menyebut, Kampar menjadi salah satu daerah pertama di Riau yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbakum di tingkat desa/kelurahan.
Menurutnya, capaian ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan dapat menjadi model bagi daerah lain.
“Kabupaten Kampar telah menunjukkan langkah maju dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Posbakum desa/kelurahan akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat,†ungkap Rudy.
Hadirnya Posbakum di seluruh desa/kelurahan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
Selain itu, Forkopimda Kampar menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan, Kabupaten Kampar kini menjadi pionir dalam pemerataan akses layanan hukum di Provinsi Riau. Langkah ini sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat, serta menegaskan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Kampar yang berkeadilan, bermartabat, dan sejahtera
Komentar Anda :