Berantas Predator Anak, Polres Kampar Janji Tindak Tegas dan Lindungi Korban
Sabtu, 30-08-2025 - 11:21:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pencabulan anak di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam siaran langsung *Podcast Ngopi Yuuk* di Bidhumas Polda Riau, Kamis (28/8/2025).
Hadir bersama AIPDA Syamsul Bahri selaku PS Kanit PPA dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar, Lindawati SKM, AKP Gian memaparkan penanganan tiga kasus pencabulan terbaru yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Ia menegaskan, selain proses hukum, Polres Kampar juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para korban guna memulihkan trauma.
“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,†tegas Gian.
Sementara itu, Lindawati SKM menjelaskan peran UPTD PPA dalam memberikan pelayanan konseling, rehabilitasi sosial, hingga bantuan hukum. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik agar korban bisa bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal,†ujarnya.
Langkah transparan Polres Kampar ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai keberanian aparat membuka detail kasus secara publik menjadi bukti keseriusan polisi dalam melindungi anak dari predator seksual.
Melalui diskusi terbuka ini, Polri bersama UPTD PPA berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencabulan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam pencegahan kasus serupa di masa depan.
Komentar Anda :