www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Kampar Tegaskan Landasan Hukum Kuat Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Jumat, 29-08-2025 - 09:31:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KENDARI – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang dipusatkan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Agenda nasional yang berlangsung sejak 26 hingga 28 Agustus ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kokoh, adaptif, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Produk Hukum Daerah (PHD) merupakan instrumen fundamental dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, keberhasilan program maupun kebijakan pemerintah daerah hanya dapat tercapai jika memiliki landasan hukum yang jelas dan selaras dengan regulasi nasional.

 â€œProduk hukum daerah merupakan fondasi dari seluruh program dan kebijakan yang kita jalankan. Melalui Rakornas ini, kita bisa menyatukan persepsi antara pusat dan daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Ahmad Yuzar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa syukur dapat hadir bersama Gubernur Riau dan delegasi dari berbagai provinsi. Forum ini, kata Yuzar, tidak hanya sebatas pertemuan formal, melainkan juga ajang bertukar pengalaman, menyamakan visi, serta memperkuat komunikasi antar kepala daerah dalam menghadapi tantangan penyusunan regulasi hukum di era modern.
“Alhamdulillah kita dapat hadir pada puncak Rakornas ini bersama Gubernur Riau dan seluruh delegasi. Banyak hal yang bisa kita serap dan bawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Rakornas PHD 2025 juga menghadirkan kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pejabat kementerian terkait, terutama mengenai perumusan kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat serta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Selain sebagai forum kebijakan, Rakornas ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pimpinan daerah dan pemerintah pusat, guna memperkuat koordinasi serta memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan mampu menjadi payung bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.



 
Berita Lainnya :
  • Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Kampar Tegaskan Landasan Hukum Kuat Kunci Sukses Pembangunan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved