www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Generasi Emas Kampar Dimulai dari PAUD: Program 13 Tahun Wajib Belajar Ditetapkan
Selasa, 26-08-2025 - 10:48:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menetapkan kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, pada Senin (25/8/2025) usai pelaksanaan apel pagi.

Program wajib belajar 13 tahun merupakan penyelarasan kebijakan nasional yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat PAUD, Ditjen PAUD Dikdasmen. Kebijakan ini menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah agar setiap anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan PAUD berkualitas sebelum masuk ke sekolah dasar.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa pendidikan usia dini adalah pondasi penting bagi generasi mendatang.

 â€œSebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Dukungan Pemkab Kampar akan diwujudkan dalam bentuk regulasi yang lebih kuat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Acara penandatanganan komitmen bersama dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama jajaran perangkat daerah. Melalui langkah ini, Pemkab Kampar menegaskan keseriusannya dalam memperkuat pendidikan dasar masyarakat sejak usia dini.

 â€œDengan adanya komitmen bersama ini, Pemda Kampar menegaskan komitmennya menjadikan pendidikan usia dini sebagai fondasi penting dalam menyiapkan generasi Kampar yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan,” pungkas Ahmad Yuzar.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta arah pembangunan nasional dalam RPJPN dan RPJMN.




 
Berita Lainnya :
  • Generasi Emas Kampar Dimulai dari PAUD: Program 13 Tahun Wajib Belajar Ditetapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved