www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tutup Jalan Akses ke Kebun Warga, DPRD Riau Sebut Sikap PT Padasa Enam Utama Terkesan Arogan, Desak Pemkab Kampar Bertindak
Senin, 18-08-2025 - 08:50:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG – Anggota DPRD Provinsi Riau, Diski, menyesalkan tindakan PT Padasa Enam Utama yang menutup akses jalan perkebunan milik masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Akibat penutupan ini, warga kesulitan mengangkut hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Masyarakat setempat mengaku sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan pihak Humas PT Padasa Enam Utama, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Diski yang juga mantan anggota DPRD Kampar dua periode menyebut sikap perusahaan terkesan arogan.
"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan Manager PT Padasa Enam Utama ini, namun tidak direspon. Sepertinya sangat arogan. Pemkab Kampar harus menindak tegas perusahaan nakal seperti PT Padasa Enam Utama," tegasnya, Ahad (17/8/2025).

Diski menekankan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar jangan hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. "Kita minta pimpinan perusahaan di perkebunan jangan hanya mencari keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Ombak Diski itu juga mengingatkan PT Padasa Enam Utama agar menghargai masyarakat setempat dan tidak bersikap seolah membuat "negara dalam negara". "Ingat ada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau. Ini harus dipatuhi pihak perusahaan, jangan sampai mengenyampingkan keberadaan masyarakat, apalagi menyangkut akses keluar masuk," ungkapnya kesal.

Sementara itu, Imel, warga Desa Pongkai, mengaku sangat dirugikan akibat penutupan jalan yang sudah berlangsung beberapa bulan. Ia menyebut biaya angkut panen sawit meningkat hingga 50 persen karena harus menggunakan sepeda motor dan melalui jalur yang lebih jauh. "Sejak jalan ditutup, separuh dari hasil panen habis untuk biaya langsir buah sawit. Kami benar-benar kesulitan," keluhnya.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Tutup Jalan Akses ke Kebun Warga, DPRD Riau Sebut Sikap PT Padasa Enam Utama Terkesan Arogan, Desak Pemkab Kampar Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved