www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Anggota DPRD Kampar Fraksi PKB Ramli dan Raja F. Fahlevi Silaturahmi dengan Ustadz Abdul Somad, Bahas Ranperda Pondok Pesantren
Rabu, 30-07-2025 - 11:44:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dua Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli dan Raja Ferza Fahlevi melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman ulama kharismatik asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), Rabu (30/07/2025).

Kunjungan tersebut tidak sekadar mempererat silaturahmi, melainkan juga sebagai ajang diskusi mendalam terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.



Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat keumatan itu, berbagai aspek penting terkait eksistensi dan penguatan pesantren dibahas secara komprehensif. Raja Ferza Fahlevi menyampaikan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mencakup sistem pesantren secara menyeluruh.

"Kami ingin Perda ini mengunci sistem dari atas sampai ke bawah. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja di lingkungan pesantren," ungkap Raja Fahlevi kepada wartawan usai pertemuan.

Sementara itu, Ramli menyoroti permasalahan klasik yang dihadapi tenaga pengajar pesantren, khususnya mereka yang telah lulus seleksi CPNS atau PPPK namun kemudian dipindahkan ke sekolah formal.

 â€œBanyak guru pondok yang setelah jadi ASN justru ditugaskan ke SD atau SMP. Ini merugikan pesantren karena kehilangan tenaga pengajar berpengalaman. Kami ingin ada regulasi agar guru pesantren tetap bisa mengabdi di lingkungan asalnya meskipun sudah berstatus ASN,” jelas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad menyambut baik inisiatif dari Fraksi PKB DPRD Kampar. Ia menegaskan bahwa pesantren adalah institusi penting dalam membangun peradaban Islam dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban Islam. Sudah waktunya dibuat perda yang mengatur dengan jelas eksistensi dan kebutuhan pesantren,” ujar UAS.

UAS juga menyarankan agar para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kampar dilibatkan langsung dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia mengusulkan agar diadakan forum khusus yang menghadirkan para kiai dan pengasuh pesantren untuk menyuarakan kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai kader PKB yang berakar kuat dari tradisi Nahdlatul Ulama (NU), Ramli dan Raja Fahlevi menegaskan komitmen fraksinya dalam memperjuangkan keberadaan pesantren.

“PKB akan terus berada di barisan depan dalam mengawal regulasi dan bantuan untuk pondok pesantren. Ini adalah amanah perjuangan kami,” tegas Raja Fahlevi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konkret DPRD Kampar Fraksi PKB dalam membangun regulasi yang tidak hanya berpihak, tetapi juga menjawab kebutuhan pesantren secara substansial dan berkelanjutan.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Kampar Fraksi PKB Ramli dan Raja F. Fahlevi Silaturahmi dengan Ustadz Abdul Somad, Bahas Ranperda Pondok Pesantren
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved