www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ninik Mamak Kenegerian Mentulik Ngadu ke Gubri Soal Sengketa Tanah Ulayat
Kamis, 19-06-2025 - 15:56:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Ninik mamak Kenegerian Mentulik, Kabupaten Kampar ngadu ke Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait persoalan pengelolaan tanah ulayat yang menjadi perhatian masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein saat audensi dengan Gubri di kediamannya, Rabu (19/6/2025). 

Dia menyampaikan keluhan masyarakat adat, pengelolaan tanah ulayat oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih tidak melibatkan ninik mamak Kenegerian Mentulik.
Menurutnya, Desa Rantau Kasih berada dalam wilayah adat Kenegerian Mentulik, namun tidak pernah melakukan koordinasi. Hal ini memicu ketegangan karena hak-hak adat dianggap diabaikan.

"Desa Rantau kasih itu berada di dalam wilayah adat Kenegerian Mentulik, namun mereka tidak ada koordinasi sedikitpun juga untuk mengelola hak ulayat kami," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Gubri Abdul Wahid menekankan pentingnya musyawarah bersama. Ia meminta semua pihak duduk bersama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan wilayah adat.

Gubri memberi solusi agar persoalan ini dibahas bersama Lembaga Adat Melayu (LAM). Pemerintah Provinsi Riau dan LAM telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan adat.
"Agar adil, harus duduk bersama membahas persoalan adat ini, agar tidak tumpang tindih. Datang ke LAM, Pemerintahan Provinsi Riau dan LAM sudah bikin tim, nanti kalau ada persoalan kedepan sampaikan ke LAM, agar tetua disana membahas persoalannya," jelas Gubri.

Gubri menegaskan, semua keputusan menyangkut tanah ulayat harus dibahas dan disepakati oleh lembaga adat. Dengan begitu, pendaftaran hutan adat ke Kementerian Kehutanan pun menjadi lebih jelas dan sah secara hukum.

"Tidak boleh ada saling menekan atau memaksakan kehendak. Bahwa harmoni antar masyarakat adat harus dijaga agar tidak terjadi konflik berkepanjangan," ujarnya. 

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat. Pemprov Riau siap memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait demi menjaga persatuan dan hak masyarakat adat. (***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Ninik Mamak Kenegerian Mentulik Ngadu ke Gubri Soal Sengketa Tanah Ulayat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved