www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Polda Riau Amankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan di Kampar, LAMR Minta Usut Tuntas
Rabu, 11-06-2025 - 15:46:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perambahan hutan di kawasan hutan lindung Desa Balung, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Dalam operasi ini, empat tersangka diamankan, salah satunya disebut-sebut sebagai oknum ninik mamak atau tokoh adat setempat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, melalui Timbalan I Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Datuk Tarlaili, sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau ini.

Namun, Datuk Tarlaili juga menekankan perlunya menguak kebenaran identitas tersangka YS, apakah benar merupakan oknum ninik mamak sekaligus Sekdes seperti disebutkan pihak Polda Riau.
"Secara pribadi, saya tidak mengenal tersangka YS. Apa betul dia ini datuk atau oknum ninik mamak. Yang jelas kita sangat mendukung kinerja Polda Riau," ucap Datuk Tarlaili.

Datuk Tarlaili juga menyebutkan pentingnya mempelajari proses awal kasus ini, apakah pengelolaan hutan tersebut merupakan kerja sama dengan masyarakat setempat atau telah mendapat restu dari ninik mamak. Hal ini penting untuk menentukan kemungkinan penerapan sanksi adat.
"Kalau proses awal pembukaan lahan tersebut sudah ada kerja sama dengan masyarakat Balung dan disetujui ninik mamak, tentu sulit untuk memberikan sanksi adat, disamping itu kami juga menyesali dan mempertanyakan fungsi pengawasan yang merupakan otoritas dari DLHK, sehingga perambahan hutan terjadi dan baru terungkap saat ini," ujar Datuk Tarlaili.

Di sisi lain, Datuk Tarlaili berharap Polda Riau terus berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, tidak berhenti pada masyarakat saja. Ia meyakini masih ada pihak lain yang terkait.

"Dengan memberikan sanksi hukum yang menimbulkan efek jera sudah barang tentu, kelestarian hutan dan lingkungan dapat terjaga, dengan tidak pandang bulu karena masih banyak hutan lindung di Riau yang dijadikan perkebunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Satgas PPH Polda Riau menangkap empat tersangka pelaku perambahan di kawasan hutan lindung Desa Balung, XIII Koto Kampar yakni MM (40), B (48), YS (43), dan MYT (50). Mereka ditangkap saat mengubah hutan menjadi kebun sawit.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut para tersangka menggunakan dokumen hibah dan surat adat untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

Tersangka YS adalah Ninik Mamak sekaligus Sekdes, sementara B adalah ASN Dinas Pendidikan Kampar. Sebanyak 60 hektare hutan dirambah, 50 hektare di antaranya sudah ditanami sawit.

Polisi menyita dokumen palsu dan memburu tersangka lain berinisial R. Para tersangka dijerat UU Kehutanan dan terancam 10 tahun penjara serta denda hingga Rp7,5 miliar, demikian dilansir dari Media Center Riau.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Amankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan di Kampar, LAMR Minta Usut Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved