www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
‘Hilang’ Panggilan Jaksa, Ketua Komisi I DPRD Kampar Belum Bisa Hubungi Irwan Saputra
Senin, 09-06-2025 - 11:30:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-- Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menyatakan belum berhasil menghubungi anggotanya, Irwan Saputra, terkait pemanggilan dalam kasus dugaan korupsi dana KUR Bank BUMN KCP Bangkinang.

Pemanggilan tersebut kini menjadi sorotan publik mengingat Irwan Saputra merupakan seorang legislator daerah.

"Saya juga sudah menghubungi beliau namun masih belum bisa tersambung juga," ujar Ristanto, Minggu (8/6).

Ristanto berharap dapat segera bertemu dengan Irwan Saputra untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai kasus yang menyeret namanya. 

"Semoga beberapa hari ini kami dinas di kantor mestinya bisa bertemu dengan beliau," kata Ristanto 

Saat disinggung apakah sebelumnya, ia mengetahui persoalan yang menyeret anggota komisi I DPRD Kampar tersebut. Ristanto belum memberikan tanggapan ihwal tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang ini kini tengah menjadi perhatian luas. 

Kehadiran nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dalam daftar pihak yang dipanggil menambah dimensi kompleksitas pada kasus ini.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melayangkan surat pemanggilan kepada anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 60 miliar di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak menghadiri panggilan pertama tanpa memberikan keterangan apa pun. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat lima tersangka dari internal bank pelat merah tersebut.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • ‘Hilang’ Panggilan Jaksa, Ketua Komisi I DPRD Kampar Belum Bisa Hubungi Irwan Saputra
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved