Penganiayaan Brutal di Kampar, Kakak Sepupu Siksa Remaja Yatim Piatu dengan Sapu dan Injak Wajah
Riau12.com-PEKANBARU – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat. Seorang remaja perempuan yatim piatu berinisial VH (18), warga Kabupaten Kampar, Riau, mengalami penganiayaan berat dan sistematis oleh kakak sepupunya sendiri, Citra Handayani. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah lebam, tubuh penuh luka, dan tinggal di gudang tanpa kasur.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Korban dianiaya menggunakan tangkai sapu dan alat pembersih dari rotan. Bahkan pelaku menginjak muka, mata, tangan kanan, dan punggung korban. Ini bukan kekerasan biasa, tapi penganiayaan berat yang berulang,†jelas Gian, Senin (26/5/2025).
Peristiwa terakhir terjadi Sabtu (25/5), saat korban berhasil melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan warga dalam keadaan penuh luka dan trauma.
Ketua RT 03 RW 01 Perumahan Teratai Jaya, Sofwan Hadi, mengungkapkan bahwa VH telah tinggal bersama pelaku selama setahun terakhir. Namun bukannya mendapat perlindungan, ia justru mengalami kekerasan terus-menerus.
“Korban tidur di gudang, tanpa kasur, jarang diberi makan. Ketika datang ke rumah saya, kondisinya sangat memprihatinkan. Dia menangis dan menunjukkan luka-lukanya,†ujar Sofwan.
Ironisnya, penganiayaan terhadap VH sudah diketahui sebagian warga, namun tidak dilaporkan karena mereka takut terhadap pelaku. Situasi ini mencerminkan lemahnya perlindungan sosial di tingkat komunitas terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami akhirnya melapor ke polisi setelah korban sendiri yang datang dan meminta tolong. Ini bukan insiden sekali dua kali,†tambah Sofwan.
Saat ini, korban telah dipindahkan dan tinggal bersama kerabat lain di kawasan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, untuk pemulihan fisik dan psikologis.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap anak dan remaja yatim piatu yang tinggal di lingkungan keluarga. Kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat justru sering luput dari pantauan dan jarang dilaporkan hingga terlambat.
Pihak kepolisian diminta menindak tegas pelaku, tidak hanya atas nama keadilan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan terhadap kasus-kasus serupa yang selama ini kerap tersembunyi di balik pintu rumah tangga. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :