www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Satgas PKH Segel 13.000 Hektare Areal di Kampar Riau, Termasuk Lahan Konsesi yang Diklaim Afiliasi Keluarga Taipan
Rabu, 14-05-2025 - 14:00:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil langkah tegas di Riau. Kali ini, sebanyak 13.491 hektare lahan di Kabupaten Kampar disegel karena diduga dikuasai tanpa pengelolaan yang sah, termasuk konsesi yang diklaim oleh PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan plang bertuliskan "Lahan Perkebunan Sawit Seluas 13.491,17 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia". Salah satu areal yang masuk dalam penyegelan tersebut diketahui berada dalam konsesi hutan tanaman industri milik PT PSPI, yang selama ini dikaitkan dengan jaringan bisnis keluarga taipan yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.

Langkah ini dilakukan karena areal yang selama ini diklaim PT PSPI tidak pernah dikelola optimal akibat konflik panjang dengan masyarakat dan perusahaan milik negara. Bahkan, sebagian wilayah seluas 594 hektare beririsan langsung dengan konsesi perusahaan negara yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mengemban misi ketahanan pangan serta energi.

"Langkah penyegelan ini adalah kehadiran negara secara nyata untuk memberikan kepastian hukum atas areal yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar pemerhati hukum Riau, Wahyu Awaludin.

Ia menyebut, selama ini perusahaan milik negara hanya bisa mengelola sepertiga areal akibat gangguan dari oknum tertentu dengan dalih konservasi. Bahkan, Wahyu menilai, berbagai dalih tersebut hanyalah topeng untuk terus menguasai lahan secara tidak sah.

"Topeng-topeng konservasi, tanam pohon, dan lain-lain itu sudah usang. Masyarakat kini sudah cerdas. Negara harus hadir dan ini momen yang tepat untuk membenahi ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah," ujarnya.

Ia juga merujuk pada pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang sempat mengungkap bahwa 60 keluarga pemilik korporasi menguasai jutaan hektare lahan di Indonesia. Salah satu keluarga bahkan disebut memiliki 1,8 juta hektare lahan, termasuk areal-areal yang selama ini dikelola oleh perusahaan besar di Riau.

PT PSPI sendiri diketahui gencar mengklaim lahan tersebut sebagai milik sah perusahaan yang menjadi pemasok utama kayu industri bagi produsen bubur kertas di Perawang, Kabupaten Siak. Dengan mengusung narasi pelestarian lingkungan, PSPI menggandeng berbagai pihak. Namun, konflik justru kerap muncul akibat aktivitas tersebut, hingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Satgas PKH pun turun tangan dan menyegel areal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.8/2021 tentang Tata Cara Penertiban Kawasan Hutan. Langkah ini dilakukan demi mencegah meluasnya konflik sosial serta tumpang tindih pengelolaan dengan perusahaan milik negara yang sah. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Satgas PKH Segel 13.000 Hektare Areal di Kampar Riau, Termasuk Lahan Konsesi yang Diklaim Afiliasi Keluarga Taipan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved