Melalui Musdesus, 17 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kampar, Kecamatan Ini yang Banyak
Riau12.com-KAMPAR - Sebanyak 17 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di Kampar.
Pembentukannya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Menenagah Kecil (DisdagKUMK) Kampar hingga Rabu (30/4/2025).
Data yang dibagikan Kepala DisdagKUMK Kampar, Dendi Zulhairi kepada Tribunpekanbaru.com pada Kamis (1/5/2025) itu, menunjukkan, terbanyak di Kecamatan Koto Kampar Hulu, yakni enam desa.
Di Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Kampar masing-masing 3 desa.
Di Kuok dan Kampa masing-masing satu desa.
Seperti diketahui, Kampar memiliki 250 desa/kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan.
Terdiri dari 242 desa dan delapan kelurahan.
Setelah pembentukan di musdesus, selanjutnya ke tahap pengesahan badan hukum.
Sampai terdata dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Menurut dia, proses administrasi badan hukum koperasi akan dimulai Jumat (2/5). Ia mengatakan, pengurusannya dilakukan di kantor notaris.
Ia menyatakan, kantor notaris tersebut yang ditunjuk oleh asosiasi notaris.
Sementara biayanya dibebankan kepada APBD kabupaten.
Ini sesuai dengan arahan dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ia menargetkan proses pembentukan rampung Mei ini.
"Target pembentukan bulan mei 2025 selesai di 242 desa dan 8 kelurahan," katanya.
Menurut dia, beberapa tahapan telah dilalui.
Mulai sosialisasi tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa/kelurahan.
"(Sosialisasi di tingkat desa/kelurahan) sekaligus pembentukan koperasi," katanya. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :