Pria di Kampar Ini Ditangkap Usai Bakar Hutan Lindung Untuk Buka Lahan Sawit
Kamis, 01-05-2025 - 10:03:07 WIB
Riau12.com-KAMPAR - Kepolisian Resor Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pria berinisial TW itu kini ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, Sabtu (19/4/2025) lalu.
"Tersangka TW kita tangkap lokasi kebakaran," katanya dalam ekspos pengungkapan perkara di Markas Polres Kampar, Rabu (30/4/2025).
TW ikut dihadirkan dalam ekspos tiga perkara dalam satu kesempatan itu. Menurut dia, bersama TW juga turut diamankan barang bukti korek api, jeriken tempat minyak, dan tanah bekas bakaran.
Menurut Gian, TW membakar lahan seluas lebih kurang 1 hektare. "Untuk membuka lahan kebun sawit," katanya.
Ia mengatakan, lokasi lahan berada dalam kawasan Hutan Lindung. Menurut dia, perbuatan pelaku sangat berdampak besar.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :