www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Teguran ke-2 Bagi TIS dan Berkat Satu, Pabrik Sawit dan Kebun Beroperasi Tak Urus Izin di Kampar
Rabu, 30-04-2025 - 15:05:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar kembali memberi teguran kepada PT. Tenera Inti Sawit (TIS). 

Teguran terkait perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu. Teguran sekaligus kepada PT. Berkat Satu yang mengelola kebun sawit. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kampar, Refizal melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Elfauzan mengatakan, surat teguran baru selesai diteken.

"Suratnya baru diteken. Hari ini akan kita sampaikan teguran kedua," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (30/4/2025). 

Ia mengatakan, teguran memberi waktu tujuh hari kepada perusahaan untuk mengurus perizinan.

Jika teguran kedua ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan. 

"Kalau teguran kedua ini tidak ditindaklanjuti, kita turun lagi dengan Tim Yustisi ke lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, kata dia, Teguran I memberi waktu 15 hari dan tidak diindahkan. 

Teguran ini berkaitan dengan perizinan dengan cacat wilayah.

Lokasi operasional pabrik PT TIS dan kebun PT. Berkat Satu berada di wilayah Kampar. 

Tetapi mengurus izin di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. 

"Di-overlay-kan dengan peta manapun, lokasinya masuk (wilayah) Kampar," tandas Elfauzan.

Persoalan ini kemudian diketahui DPMPTSP Kampar setelah Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi pada Desember 2024.

Saat pembangunan pabrik akan rampung.

DPMPTSP menyatakan letaknya berada di Kilometer 27 Jalan Libo Oil Field Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. Maka perusahaan diminta mengurus perizinannya di Kampar. 

Perusahaan meminta waktu. Pemkab Kampar mengabulkannya.

Tetapi hingga April 2025, perusahaan belum juga mengajukan permohonan izin. 

"Sampai sekarang mereka belum mengajukan permohonan," katanya. Sementara itu, pabrik dan kebun tetap beroperasi. Ia tak menampiknya. 

"Itulah nanti kalau nggak ada itikad baik setelah teguran kedua ini, kita bersama Tim Yustisi akan menghentikan operasionalnya di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, Manajer Proyek PT TIS, Thuswanto menolak berkomentar saat dikonfirmasi soal persoalan izin perusahaan.

"Saya nggak tau masalah ini, saya cuman pekerja biasa disini," jawabnya, Senin (28/14). (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Teguran ke-2 Bagi TIS dan Berkat Satu, Pabrik Sawit dan Kebun Beroperasi Tak Urus Izin di Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved