www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bawasli Kampar Raih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Pengelolaan JDIH Se-Riau 2024
Jumat, 25-04-2025 - 14:17:12 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG -Riau12.com - Bawaslu Kabupaten Kampar meraih peringkat terbaik pertama dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) se-Provinsi Riau 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono di aula Kantor Bawaslu Riau, Pekanbaru, Rabu (24/4).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengatakan, penghargaan tersebut sebagai motivasi agar JDIH Bawaslu Kabupaten Kampar semakin baik lagi ke depannya.

‘’Alhamdulillah tahun ini Bawaslu Kabupaten Kampar mendapatkan terbaik pertama. Semoga tahun depan dapat meraih penghargaan yang sama,’’ kata Syawir.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar menyampaikan, ini merupakan hal yang patut dibanggakan dan menjadi prestasi istimewa bagi Bawaslu Kabupaten Kampar mengingat untuk pertama kalinya Bawaslu Kabupaten Kampar menerima penghargaan dalam pengelolaan JDIH serta menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.

‘’Kategori kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data menjadi salah satu poin penting yang dinilai dalam pengelolaan JDIH. Data berupa produk hukum peraturan perundang-undangan hingga peraturan Bawaslu perlu diunggah dengan lengkap dan jelas,’’ ungkap Mustaqim.

Mustaqim menambahkan, selalu memastikan bahwa abstrak suatu produk hukum disusun dengan bahasa baku namun gampang dipahami dan mencangkup keseluruhan perihal dari produk hukum dipahami sehingga mempermudah masyarakat mengakses dan memahami informasi hukum yang dibutuhkan.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Bawasli Kampar Raih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Pengelolaan JDIH Se-Riau 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved