Tak Hanya KPU, Komisioner Bawaslu Kampar Juga Kembalikan Mobil Dinas Karena Efisiensi Anggaran
Senin, 10-03-2025 - 15:15:08 WIB
Riau12.com- KAMPAR - Penarikan mobil operasional juga diberlakukan bagi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar.
Bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kampar, Sri Mardi Turni Astuti membenarkannya.
Ia mengatakan, pelepasan mobil operasional tersebut karena efisiensi anggaran.
Ia mengatakan, kendaraan operasional komisioner Bawaslu itu disewa.
Kontrak sewa sudah berakhir. Sementara biaya untuk melanjutkan sewa kendaraan tersebut tidak dianggarkan lagi.
"Kontraknya sudah habis. Sewanya itu nggak dianggarkan lagi. Sesuai intruksi presiden itu," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (10/3/2025).
Menurut dia, biaya sewa termasuk objek efisiensi anggaran.
Sementara pengadaan kendaraan operasional Bawaslu bukan dengan pembelian.
"Beda dengan pemda. Kalau pemda kan, pengadaan (bukan sewa)," katanya. Terkait teknis sewa dan pengembalian kepada penyedia sewa, ia menyarankan ditanya kepada Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah.
Syawir belum merespon sambungan seluler ketika dihubungi, Senin siang. Berdasar informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, kelima anggota Bawaslu diberi mobil operasional jenis Toyota Rush.Semuanya tidak berpelat merah.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :