Hari Kedua Pengungsi Rohingya di Kampar, Ada yang Buat Ulah Kabur dari Penampungan Hingga Masuk Rumah Warga
BANGKINANG -Riau12.com - Penemuan 182 orang pengungsi Rohingya telah memasuki hari kedua pada Senin (24/2/2025).
Meskipun sebagian besar masih bertahan di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Batubelah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, namun sebagian mulai bikin ulah yang membuat masyarakat resah dan takut.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, Senin (24/2/2025) sore, sebuah mobil patroli dari kepolisian berhasil membawa dua orang pengungsi Rohingya kembali ke tempat penampungan yang diduga disediakan oleh oknum masyarakat.
Dari informasi yang didapatkan, hari ini beberapa orang pengungsi telah dijemput dari permukiman dan kebun warga.
Kedua pemuda Rohingya itu tampak tidak memakai sandal. Salah satunya tampak membawa bungkusan plastik yang berisi makanan ringan.
Menurut penuturan warga, Adi (27), sebagian pengungsi telah kabur dari tempat penampungan. Mereka ditemukan warga di kebun yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Tadi ada tujuh orang yang sudah masuk rumah warga,†kata Adi.
Ia mengaku cukup kaget dengan keberadaan ratusan pengungsi di ruko tersebut, pasalnya ia setiap hari melewati jalan itu karena rumah dan tempat kerjanya berada di jalur yang sama.
Sementara itu, warga lainnya, Azhar (51), merasa khawatir dengan keberadaan pengungsi yang telah masuk wilayah Kampar. Ia juga merasa kasihan karena tempat penampungan tidak layak untuk ratusan orang.
“Bagaimana mereka mau mandi, buang air. Makanya bau sekali mereka. Kalau kita mendekat ke pintu ruko, cukup tajam baunya,†ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mencari solusi agar para pengungsi ini dipulangkan ke negaranya atau diurus oleh pihak yang berwenang.
“Kalau dibiarkan di sini, parah ini. Bisa-bisa mereka melakukan tindakan kriminal,†katanya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami, tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan oleh CAKAPLAH.COM melalui layanan pesan dan panggilan via telepon seluler.
Hal yang sama terjadi saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar, Mahadi.
CAKAPLAH.COM ketika meninjau lokasi penampungan pengungsi bertemu dengan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar, Zaid Yuli, SH, yang mengaku terus berada di lokasi sejak peristiwa penemuan ratusan pengungsi ini membuat media sosial di Kampar gempar sejak Ahad (23/2/2025) kemarin.
Kepada CAKAPLAH.COM, Zaid mengungkapkan bahwa mereka masih bingung menangani pengungsi ini karena ini adalah kejadian pertama di Kampar.
Saat ini, Kampar tidak memiliki tim khusus untuk penanggulangan pengungsi, dan pihaknya belum berpengalaman menangani pengungsi. Mereka kaget dengan penemuan ratusan pengungsi ini.
Meskipun ia telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, hingga Senin sore belum ada kesimpulan bagaimana mengatasi pengungsi ini.
“Alasannya, Rudenim hanya mengurus penampungan pengungsi yang sudah dalam tahap untuk dikirim ke negara masing-masing,†katanya.
“Koordinasi dengan Rudenim dan Imigrasi, mereka menolak semua. Kami juga koordinasi dengan Kesbangpol Kota, tetapi Kesbangpol Kota kan hanya mengurus pengungsi di Pekanbaru. Mereka ada tim mereka khusus untuk Pekanbaru,†katanya.
Namun, kata Zaid, beban pikiran mereka untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum pengungsi cukup terbantu karena pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi telah tiba di lokasi sejak Senin (24/2/2025).
“Untuk makannya sudah dikasih orang UNHCR. Ada yang datang dari Pekanbaru,†kata Zaid.
Hingga Senin sore, Kesbangpol Kampar juga telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Kampar, Hj Misharti, melalui ajudan Wakil Bupati, tetapi belum diperoleh konfirmasi dari Wabup Kampar tersebut.
Menurut Zaid, dari wawancara dengan pengungsi, mereka diduga merupakan korban sindikat perdagangan orang.
“Ada pengakuan dari perempuan muda bahwa mereka akan dicarikan jodoh dengan orang Malaysia. Bisa jadi mereka awalnya dijanjikan dibawa ke Malaysia,†beber Zaid.
Pada Senin malam, Zaid mengirimkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Ia menyebutkan bahwa jika ada penemuan orang asing/pengungsi, maka sistem kerjanya terdapat pada Pasal 10-12 dalam Perpres tersebut.
Adapun kutipan Pasal 10-12 Perpres tersebut adalah sebagai berikut:
Pasal 10
Dalam hal di pelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rumah Detensi Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d, penyerahan Pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi di wilayah setempat.
Pasal 11
Dalam hal di pelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rumah Detensi Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d dan Kantor Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, penyerahan Pengungsi dilakukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat.
Pasal 12
Kantor Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menerima penyerahan Pengungsi segera menghubungi Rumah Detensi Imigrasi di wilayah kerjanya untuk menyerahkan Pengungsi.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :