Berikut Agenda Beserta Jadwal Sidang Kedua Gugatan Hasil Pilkada Kampar Riau
Senin, 20-01-2025 - 10:24:19 WIB
Riau12.com KAMPAR - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan persidangan perkara Gugatan Pilkada Kampar Riau.
Sidang kedua dijadwalkan pada Kamis (30/1/2025).
Dilihat di situs web resmi MK pada Senin (20/1), sidang bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 4 dan akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Sidang nanti mengagendakan pemeriksaan perkara.
Acara sidang terdiri dari mendengarkan jawaban Termohon, ketetangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu.
Selain itu pengesahan Alat Bukti Para Pihak.
Sidang tetap dipimpin Majelis Hakim Panel 2.
Diketuai Saldi Isra bersama Hakim Anggota, Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra sebagai Pemohon.
Yuyun-Edwin menarik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sebagai Termohon.
Lalu MK menerima pengajuan paslon peraih suara terbanyak, Ahmad Yuzar-Misharti dan menetapkannya sebagai Pihak Terkait.
Sebelumnya, sidang perdana Gugatan Hasil Pilkada Kampar Riau dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan telah digelar pada Rabu (15/1/2025).
Pada sidang ini, Pemohon melalui Kuasa Hukum mereka membacakan Materi Permohonan.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :