www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pelaku Perundungan Santri Ponpes di Kampar Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 10-01-2025 - 15:25:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan tersangka kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan atas laporan orang tua korban.

Penetapan status ini dilanjutkan usai tidak ada titik temu kesepakatan damai antara korban dan terlapor, hingga penyelidikan dilanjutkan.

"Sehingga korban tetap melanjutkan perkaranya dan dari penyidik melanjutkan perkaranya ke penyidikan. Untuk yang disangkakan (pelaku) sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Anom Karabianto, Kamis (9/1).

Kasus ini dialami oleh Fahri Aryan Syaputra (13) yang diduga dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial A dan R pada 31 Juli 2024. Korban mengaku ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku yang menyebabkan luka lebam di pipi dan kepala.

Fahri sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Pekanbaru selama tiga hari. Dia kemudian menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Paska perundungan itu, kondisi psikis dan kesehatan Fahri sempat menurun. Fahri sempat dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk menjalani perawatan. 

Ibu Fahri, Shinta Offianti berharap agar Polda Riau dapat mengungkap tuntas kasus ini dan segera menahan para pelaku yang telah melakukan dugaan penganiayaan kepada putranya.

“Semoga pelaku segera ditangkap dan ditahan.  Saat diversi di Polda Riau saya menolak untuk berdamai karena sama sekali tidak ada iktikad baik dari mereka dari awal kejadian sampai sekarang," ucap Shinta.



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Perundungan Santri Ponpes di Kampar Ditetapkan Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved