www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Cek Rentetan Jadwal dan Tahapan Sidang Gugatan PIlkada Kampar Riau di MK
Kamis, 09-01-2025 - 10:07:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - Berikut jadwal dan tahapan sidang Gugatan Pilkada Kampar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar telah resmi teregistrasi dan akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun-Edwin. 

Dilihat di situs web resmi MK pada Kamis (9/1/2025), perkara ini diajukan pada 5 Desember 2024.

Lalu paslon ini melalui Tim Kuasa Hukum mereka, mengajukan perbaikan permohonan pada 2 Januari 2025.

Pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan.

Keesokan harinya, 3 Januari, MK menerbitkan hasil kelengkapan dam perbaikan.

Perkara ini resmi teregistrasi pada 5 Januari dengan nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Salinan Permohonan telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sebagai Termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar pada 6 Januari.

Pada hari yang sama, Paslon Ahmad Yuzar-Misharti sebagai peraih suara terbanyak mengajukan diri menjadi Pihak Terkait.

Oleh MK, paslon ini pun ditetapkan sebagai Pihak Terkait karena Majelis berkepentingan dalam perkara tersebut. 

Selanjutnya MK akan menggelar Pemeriksaan Pendahuluan.

Rico Febputra, salah satu Tim Kuasa Hukum Yuyun-Edwin, menyatakan telah menerima pemberitahuan jadwal dari MK. 

"(Pemeriksaan Pendahuluan) Rabu, 15 Januari. Jam 1 siang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/1). 

Dilihat di situs web MK, proses berikutnya Pemeriksaan, Persidangan, dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK belum menampilkan jadwal untuk proses ini sampai pengucapan putusan atau ketetapan. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Cek Rentetan Jadwal dan Tahapan Sidang Gugatan PIlkada Kampar Riau di MK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved