www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
PHPKADA Dinyatakan Terigistrasi ke MK, Yuyun-Edwin Siapkan 21 Pengacara
Senin, 06-01-2025 - 15:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Sebanyak 21 pengacara mendampingi Yuyun-Edwin gugat hasil Pilkada Kampar di MK.

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan teregistrasi. 

Permohonan ini diajukan pasangan calon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.

Pemohon menarik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sebagai Termohon. Berdasarkan pengumuman MK melalui situs web resminya pada Jumat (3/1/2025), permohonan ini teregistrasi dengan nomor perkara 29/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Adapun objek permohonan terhadap Keputusan KPU Kampar Nomor 1936 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024. 

Dilihat di materi permohonan itu, Yuyun-Edwin memberi kuasa kepada 21 pengacara untuk mendampingi mereka selama penanganan perkara berlangsung. Mereka para advokat dari tiga kantor hukum.

Terdiri dari Rifera & Paramitra Law Firm, Kantor Hukum Juhdiper & Partners, dan RHP & RH Law Firm. Mereka di antaranya Rico Febputra, Muhammad Rais Hasan, dan Juhdi Permana. 

Permohonan setebal 26 halaman dari Paslon bernomor urut 4 itu resmi diajukan pada 5 Desember 2024. Yakni pada hari ketiga atau terakhir dalam tenggang waktu batas pengajuan permohonan setelah penetapan KPU tentang hasil Pilkada diumumkan. 

Situs web MK tersebut belum menayangkan jadwal sidang perkara ini saat diakses pada Senin (6/1/2025) pukul 09.00 WIB.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • PHPKADA Dinyatakan Terigistrasi ke MK, Yuyun-Edwin Siapkan 21 Pengacara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved