www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Mundur Jadi PNS di Umur 56 Tahun, Ini Profil Ahmad Yuzar Bupati Terpilih Kampar di Pilkada 2024
Sabtu, 14-12-2024 - 14:34:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Hasil pleno KPU Kampar terkait hasil Pilkada Kampar 2024 menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Ahmad Yuzar-Misharti unggul dalam penghitungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (2/12/2024).

Pleno untuk Pilkada Provinsi dan Kabupaten itu selesai tengah malam.

Pleno itu juga dihadiri Yuzar dan Misharti bersama tim pemenangannya.

Pleno dipimpin Ketua KPU Kampar, Andi Putra bersama empat koleganya sesama komisioner. 

Yuzar-Misharti meraih suara terbanyak yakni, 109.148. Disusul Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra sebanyak 102.693 suara.

Namun Paslon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra menolak hasil rekapitulasi ini.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/12/2024).

Dilihat di situs web resmi MK , permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) didaftarkan secara elektronik pada pukul 09.14 WIB. 

Menanggapi hal itu, Calon Bupati Kampar, Ahmad Yuzar merespon gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia tidak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra pada Kamis (5/12/2024) itu.

"Itu hak mereka," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/13/2024) siang.

Peraih suara terbanyak bersama pasangannya, Misharti berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar ini mengatakan, ada aturan di MK tentang gugatan perolehan suata. 

Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Sebab, ia mengklaim tak pernah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan dalam gugatan tersebut.

Menurut dia, seluruh organ terkait sudah bekerja sangat baik.

Seperti KPU, dan Bawaslu. Termasuk TNI dan Polri.

"Bahkan Polres Kampar sudah mengadakan acara deklarasi siap menang siap kalah dari seluruh paslon," katanya seraya mengapresiasi pelaksanaan Pilkada di Kampar.

Lantas siapa sosok Calon Bupati Kampar, Ahmad Yuzar ini?

Diketahui, Ahmad Yuzar berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia telah menjalani profesi abdi negara itu selama 36 tahun.

Di awal karirnya, ia sempat bertugas sebagai staf di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Jabatan terakhirnya sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar dan sedang dipegangnya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar. 

Jabatan definitifnya yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Ini adalah jabatan yang dipegangnya paling lama. Yakni, sekitar tujuh tahun.

Ia mundur dari PNS untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar di usianya 56 tahun.

Di Pilkada Kampar 2024 ia berpasangan dengan Misharti.

Motivasi Pencalonan sebagai kepala daerah, baginya seorang pemimpin adalah yang terbaik ketika orang-orang hampir tidak tahu dia ada, ketika pekerjaannya selesai, tujuannya terpenuhi, mereka akan berkata: kita melakukannya bersama. 

Ahmad Yuzar pun ingin mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing.

Selain itu, mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dengan peningkatan Inovasi Iptek, ekonomi produktif seperti industri manufaktur, ekonomi biru, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM.

Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang bursa calon Bupati Kampar 2024, Ahmad Yuzar, yang saat itu masih Pj Sekdakab Kampar, memiliki total harta sebesar Rp3.624.921.200. 

Ahmad Yuzar, melaporkan aset berupa 14 bidang tanah senilai Rp3.205.000.000, dengan dua di antaranya berupa bangunan.

Berikut ini biodata atau daftar riwayat hidup Yuzar yang dibuatnya pada 8 September 2024. 

Sebagaimana yang disampaikannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Nama: Ahmad Yuzar

Nama Lengkap dan Gelar: H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.

Tempat/Tanggal Lahir/Umur : Bangkinang, 23 Juli 1968/ 56 tahun

Istri: T. Nurheryani

Anak: 3 orang

Riwayat Pendidikan:

- SDN VIII Bangkinang: 1975-1981

- SMPN 2 Bangkinang: 1981-1984

- SMAN 1 Bangkinang: 1984-1987 

D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pekanbaru: 1987-1991 

- S1 Universitas Riau: 1996-1998 (S.Sos.)

- S2 Universitas Gadjah Mada: 1998-2000 (M.T.)


Riwayat Pekerjaan:

1. Staf Kantor Camat Tambusai: 1991

2. Staf Kelurahan Bangkinang Pasir: 1991-1994 

3. Pjs. Kasubsi Kependudukan Seksi Pelayanan Umum Kantor Camat Bangkinang: 1994-1994 

4. Pjs. Lurah Pasir Sialang: 1994-1995

5. Staf Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) Kampar: 1995-1998

6. Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar: 2000-2001 

7. Kasi Kesra Bappeda: 2001-2002 

8. Kasubbid Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bappeda: 2002-2005

9. Camat Rumbio Jaya: 2005

10. Camat Tapung Hulu: 2005-2007 

11. Kepala Bagian Ortal Sekretariat Daerah (Setda): 2010-2012

12. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda: 2012

13. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil): 2012-2014

14. Kepala Bagian Ortal: 2014

15. Asisten Pemerintahan Setda: 2014

16. Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda: 2015

17. Plt. Inspektur: 2017 

18. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda: 2017-2024

19. Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): 2020 

20. Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud): 2023 

21. Plh. lalu menjadi Pj. Sekretaris Daerah: 2024

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Mundur Jadi PNS di Umur 56 Tahun, Ini Profil Ahmad Yuzar Bupati Terpilih Kampar di Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved