www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Terkait Proyek Pengaman Tebing Sungai Kampar, Kejati Riau Tegaskan Tak Ada Pegawainya yang 'Bermain'
Selasa, 19-11-2024 - 13:47:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan tidak ada pegawainya yang 'bermain', khususnya dalam pengerjaan proyek pengaman tebing Sungai Kampar di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. 

Proyek pengaman tebing Sungai Kampar di Desa Padang Mutung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PPS).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menanggapi pemberitaan beberapa media lokal yang menyebut ada oknum Kejati Riau yang main proyek tersebut. 

Dalam berita itu memuat bahwa salah seorang pengawas proyek, yang mengatakan proyek itu 'punya' Kejati.

Kendati tidak menyebut secara spesifik Kejati mana yang dimaksud, dugaan mengarah ke Kejati Riau.

Masih dalam berita itu tertulis keterangan dari pengawas proyek bahwa ada pegawai Kejati turun langsung ke lokasi tersebut.

"Namanya pengamanan PPS, tentu anggota turun ke sana melakukan pengecekan," ujar Zikrullah, Selasa, 19 November 2024.

"Kami rasa, pengawas itu tidak mengerti atau salah menyampaikan. Jadi bukan main proyek, tapi bagian dari pengamanan proyek strategis nasional," tambah Zikrullah.

Dijelaskan Zikrullah, Kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam bentuk melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini/peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terkait pembangunan strategis. 

Hal itu sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Zikrullah juga menegaskan, berdasarkan instruksi  Pimpinan, tidak dibenarkan adanya oknum pegawai yang 'main-main' proyek. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas yang diberikan.

"Silakan saja, sebut siapa oknum yang main proyek itu, pasti akan ditindak tegas," kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pekanbaru itu.

Dalam kesempatan itu, Zikrullah mengapresiasi pengawasan yang dilakukan masyarakat, termasuk insan pers, dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara. Menurut dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan laporkan. Tentunya harus sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah-red) Nomor 43 tahun 2018," pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Proyek Pengaman Tebing Sungai Kampar, Kejati Riau Tegaskan Tak Ada Pegawainya yang 'Bermain'
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved