www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
45 Anggota DPRD Kampar 2024-2029 Resmi Dilantik, Ahmad Taridi Ditunjuk Jadi Ketua Sementara
Jumat, 30-08-2024 - 13:38:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kampar, Selasa (27/8).

Politikus Gerindra Ahmad Taridi ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kampar. Sebagai pimpinan, Ahmad Taridi diminta untuk mengerjakan tugas utama pada awal periode 2024-2029, salah satunya mendorong fraksi menyiapkan nama anggota mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“AKD terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” kata Ahmad Taridi, Kamis (29/8).

Mantan Kepala Desa Seikijang dua periode itu menjelaskan, tugas menyusun AKD sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 sehingga tidak bisa ditunda.

“Keberadaan AKD diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah atau Undang Undang MD3,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan.

Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Kampar menjaga komitmen, sumpah janji dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan DPRD berperan mengawal dan mengawasi kinerja pemda.

“Kita mengajak seluruh anggota DPRD fokus mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui kerja sama eksekutif yudikatif dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Taridi dipercaya oleh Fraksi Gerindra sebagai ketua sementara. Meski demikian, beban yang akan diembannya tidak mudah. Perlu kerja sama yang baik antar semua pihak.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akuntabilitas keuangan dan belanja publik sesuai kebutuhan yang diambil sesuai kepentingan publik dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • 45 Anggota DPRD Kampar 2024-2029 Resmi Dilantik, Ahmad Taridi Ditunjuk Jadi Ketua Sementara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved