www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Rekam Suami Istri Mandi, Pria Desa Birandang Kampar di Tangkap Polisi
Selasa, 13-08-2024 - 15:07:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TAMBANG- Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (23) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam suami istri sedang mandi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Ahad (11/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata "Kau ngintip ya" dan pelaku berkata "Ampun bang". Bahwa korban langsung memeriksa handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

"Setelah terima laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan diketahui pada Ahad tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan pelaku," terang Kapolsek.

Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan personel Tambang untuk menangkap pelaku.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur, Desa Birandang Kecamatan Tambang," ungkap Asril.

Kapolsek menambahkan, pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa sudah merekam korban saat sedang mandi bersama suami korban.

"Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan handphone pelaku langsung diamankan korban," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4/2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan, komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Rekam Suami Istri Mandi, Pria Desa Birandang Kampar di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved