Riau12.com-BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (31/7/2024) sore.
Proses ketuk palu atau pengesahan APBD perubahan tahun 2024 maupun APBD murni tahun 2025 Kabupaten Kampar terkesan dikebut, sebelum dilantiknya anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 yang direncanakan 27 Agustus mendatang.
Sebab, dua hari sebelumnya, Senin (29/7/2024), Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar baru saja menyerahkan dua dokumen sekaligus ke DPRD Kampar yakni dokumen KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 dan dokumen KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2025.
Namun dari dua dokumen itu, baru satu MoU yang ditandatangani yakni MoU Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 yang telah ditandatangani oleh Pj Bupati dan pimpinan DPRD Kampar.
Namun demikian, dari dua dokumen KUA PPAS APBD perubahan 2024 dan KUA PPAS APBD 2025, diprediksi hanya APBD perubahan 2024 yang bakal diketuk palu oleh DPRD Kampar periode 2019-2024. Hal itu juga dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kampar Ramlah kepada CAKAPLAH.com baru-baru ini.
Pantauan CAKAPLAH.com, Rabu (31/7/2024) sore, MoU ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Kampar H Hambali dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Kampar yaitu Tony Hidayat dan Repol.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kampar lainnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Fahmil tidak hadir. Penandatanganan ini juga disaksikan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, anggota DPRD Kampar, sejumlah pejabat Pemkab Kampar dan undangan.
Adapun angka APBD perubahan 2024 cukup fantastis yakni mencapai Rp 3 triliun lebih. Ini jauh meningkat dibandingkan APBD murni 2024 yang disahkan sebelumnya sebesar Rp 2,6 triliun lebih.
Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini.
"Perubahan ini kita lakukan agar APBD 2024 lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar," cakap Hambali.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan bersinergi demi kemajuan Kabupaten Kampar. Pj Bupati Kampar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan, proses perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang mendalam antara eksekutif dan legislatif.
"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada," katanya.
Nota kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota kesepakatan ini, Pemkab Kampar optimis, APBD tahun anggaran 2024 akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :