www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kejari Kampar Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan 12 Hektar Lahan Sawit
Sabtu, 27-07-2024 - 10:23:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan kebun sawit seluas 12 hektar dengan tiga tersangka yakni, Martunus, Oyong dan Abu Nawar.

Lahan 12 hektar tersebut terletak di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau. Diketahui ketiga tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Kampar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kampar, Haza Putra mengatakan SPDP diterima pada 06 Februari 2024. Dikatakannya dalam SPDP itu ketiganya dikenakan pasal pasal 372, 378 KUHP.

"Dalam SPDP itu, tersangka dijerat pasal 372, 378 KUHP," ujar Haza Putra, Jumat (26/7).

Haza menjelaskan bahwa saat ini sudah ada jaksa yang ditunjuk untuk meneliti SPDP itu. Ia memastikan ada 2 jaksa yang sudah ditunjuk.

"Kita menunjuk 2 orang Jaksa Peneliti  untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan meneliti berkas perkara yang akan dikirim oleh penyidik," ujarnya.

Dikatakannya, untuk penetapan tersangka dilakukan pada 06 Mei 2024, sedangkan P19 pada 03 Juli 2024.

"Saat ini berkas perkaranya masih di penyidik untuk dilengkapi," pungkasnya.(***)

Sumber: Haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Kampar Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan 12 Hektar Lahan Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved