www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Coklit Pilkada di Wilayah Perbatasan Pekanbaru-Kampar Dimulai 8 Juli 2024
Jumat, 05-07-2024 - 13:37:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- KPU Riau telah menetapkan tanggal 8 Juli 2024 sebagai hari pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) serentak di wilayah perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Kamis (4/7/2024) di Aula Rapat KPU Kabupaten Kampar, yang dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kota Pekanbaru, KPU Kampar, dan KPU Provinsi Riau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Fokus utama rapat ini adalah membahas kebijakan dan teknis implementasi Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di wilayah perbatasan.

Kondisi yang dihadapi adalah adanya pemilih yang secara administratif terdaftar di Kota Pekanbaru namun secara faktual berdomisili di Kabupaten Kampar, sehingga memerlukan koordinasi yang baik antara kedua wilayah.

Kesepakatan yang dihasilkan dari rapat ini adalah Coklit serentak akan disaksikan oleh KPU Provinsi Riau, KPU Kota Pekanbaru, KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Kota Pekanbaru, Bawaslu Kampar, serta jajaran di bawah KPU (PPK, PPS, dan Pantarlih) dan Bawaslu (Panwascam dan PKD).

Pemerintah Kota Pekanbaru dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar juga direncanakan hadir untuk memastikan kelancaran proses ini.

Beberapa wilayah yang berbatasan langsung dan akan terlibat dalam Coklit ini adalah Kelurahan Air Dingin dan Sialangbungkuk di Pekanbaru, serta Tarai Bangun di Kampar, yang meliputi Kecamatan Siak Hulu dan Tambang di Kampar, serta Kecamatan Bukit Raya dan Tuah Madani di Pekanbaru. 

Pantarlih dari KPU Kota Pekanbaru akan mencoklit pemilih yang terdaftar di daftar pemilih Kota Pekanbaru namun berdomisili di wilayah Kabupaten Kampar.

Nugroho Noto Susanto menekankan pentingnya koordinasi antara KPU Kampar dan KPU Pekanbaru agar tidak terjadi perbedaan pandangan dan perlakuan antara pantarlih yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan. Hal ini juga berlaku untuk wilayah perbatasan lain, seperti antara Rokan Hilir dan Kota Dumai, serta antara Bengkalis dan Kota Dumai.

“Koordinasi ini penting agar tidak terjadi perbedaan pandangan dan perlakuan antara pantarlih yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan,” ujar Nugroho.

Nugroho juga menegaskan bahwa pantarlih harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU (7) 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, dengan pendekatan dejure. Artinya, objek dari Coklit adalah pemilih yang tertera dalam form A daftar pemilih yang telah diturunkan oleh KPU Kab/Kota ke pantarlih. Ini sesuai dengan prinsip Pilkada yang berintegritas dan berkepastian hukum.

Nugroho juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kampar atas inisiasi dan pelayanan yang baik dalam membuka ruang koordinasi dan komunikasi di antara dua wilayah perbatasan tersebut.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Coklit Pilkada di Wilayah Perbatasan Pekanbaru-Kampar Dimulai 8 Juli 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved