www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pengangkatan PPPK di Kampar Terhambat, Kenapa?
Rabu, 03-04-2024 - 09:39:49 WIB

TERKAIT:
   
 


Riau12.com-KAMPAR - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar, terhambat karena proses administrasi di pusat belum rampung.

Pengangkatan ini seharusnya berlangsung pada 1 April 2024, sesuai jadwal penerimaan PPPK tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin menjelaskan, proses pemberkasan Pertimbangan Teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum selesai sepenuhnya.

"Ada beberapa lagi, Pertek-nya belum selesai. Jumlah pastinya, kita update setiap hari," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (2/4/2024).

Meskipun begitu, BKPSDM Kampar telah mempersiapkan administrasi pengangkatan lebih awal, sambil menunggu pertek dari BKN rampung.

Namun, beberapa dokumen harus disiapkan, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati secara global, petikan SK tiap individu PPPK, perintah penugasan, dan persyaratan lainnya.

Pihaknya berupaya agar proses pengangkatan dapat rampung pada pekan ini sebelum Hari Raya Idul Fitri, karena setelahnya akan ada Libur dan Cuti Bersama Lebaran.

"Kalau nggak selesai dalam minggu ini, terpaksa baru bisa diproses lagi setelah Lebaran. Kita usahakan selesai minggu ini," ungkap Syarifuddin.

Menurutnya, gaji Calon PPPK yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer tidak dianggarkan lagi, dan gaji mereka akan dianggarkan sebagai PPPK mulai April 2024.

Penganggaran gaji THL yang lolos seleksi PPPK mengikuti jadwal seleksi.

"Tapi biasanya THL menerima gaji sekitar tanggal 20. Beda dengan PNS di awal bulan," tuturnya.

Sebagai informasi, Pemkab Kampar membuka 4.844 formasi pada seleksi PPPK tahun 2023, dengan peserta yang lolos sebanyak 3.727 peserta, terdiri dari berbagai bidang.

Total ada 1.117 formasi yang tidak terisi pada seleksi tersebut.(*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Pengangkatan PPPK di Kampar Terhambat, Kenapa?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved