www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kepala DPMPTSP Kampar Zulia Dharma Diam-Diam Mengundurkan Diri, Alasan Masih di Pertanyakan
Kamis, 04-01-2024 - 12:14:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG- Diam-diam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Zulia Dharma telah mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan surat pengunduran diri sudah dilayangkan sejak bulan Oktober tahun 2023 lalu. 

Pengunduran diri Zulia Dharma dari jabatannya serta isu yang berkembang selama beberapa pekan terakhir menyisakan pertanyaan di masyarakat dan kalangan pegawai di Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dari rilis yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada media melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar, Kamis (4/1/2024) pagi, Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kampar H Hambali telah menunjuk Yuricho Efril sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP sejak Tanggal 29 Desember 2023. Seperti diketahui, Yuricho Efril saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.

Penunjukan Yuricho sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/237 tertanggal 29 Desember 2023.

Dalam Surat Perintah tersebut menyatakan bahwa terhitung Tanggal 29 Desember 2023 Yuricho Efril S.STP ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas di Dinas DPMPTSP disamping menjalankan tugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar.

Dalam surat perintah ini juga disebutkan bahwa yang bersangkutan diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 14 ayat 17 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor I/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Surat perintah ini menyatakan bahwa Plt ini berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang selama tiga bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.COM Kamis (4/1/2024) pagi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa Zulia Dharma telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan alasan kesehatan.

Ketika CAKAPLAH.COM ingin menggali lebih jauh alasan pengunduran diri Zulia Dharma apakah karena isu berkembang menyebutkan Zulia ditimpa masalah pribadi, Syarifuddin tidak mengangkat panggilan telepon CAKAPLAH.COM dan hanya mengirimkan pesan singkat bahwa dirinya sedang rapat.

Zulia Dharma sendiri diangkat oleh Pj Bupati Kampar saat itu, Kamsol sebagai Kepala DPMPTSP pada Maret 2023 lalu. Uniknya, ia menggantikan Hambali yang saat ini telah menjadi atasannya sebagai Pj Bupati Kampar. Hambali dilantik sebagai Kepala DPMPTSP saat Kampar masih dipimpin Bupati Catur Sugeng Susanto.

Sebelum menjabat Kepala DPMPTSP, Zulia Dharma menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar.

Berkaitan pengunduran dirinya, Zulia Dharma ketika dihubungi nomor ponselnya sedang tidak aktif. Pesan singkat yang dikirimkan CAKAPLAH.COM juga hanya menunjukkan centang satu atau dalam keadaan tidak aktif.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kepala DPMPTSP Kampar Zulia Dharma Diam-Diam Mengundurkan Diri, Alasan Masih di Pertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved