Segitiga Emas Dumai Jadi Fokus Revisi RTRW, Wali Kota Paisal Ajak Masyarakat Beri Masukan
Jumat, 21-11-2025 - 10:29:14 WIB
Riau12.com-DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menggelar Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (20/11), di Ballroom Grand Zuri. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan Instansi Vertikal, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua LAMR, para Kepala OPD Provinsi Riau, Kepala OPD Lingkungan Kota Dumai, Camat, dan Lurah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menekankan pentingnya revisi Perda RTRW sebagai peluang untuk meningkatkan investasi, khususnya di kawasan yang telah lama direncanakan sebagai segitiga emas.
"Kami ingin supaya para investor dapat nyaman berinvestasi di Kota Dumai, terutama di segitiga emas yang sudah lama direncanakan. Kami juga berharap pasang rob dapat diatasi dengan pembangunan tanggul, serta adanya batalyon Kopassus di sini. Kami mohon semua pihak maksimal dalam memberikan masukan dan saran dalam Perda ini, karena revisi hanya dilakukan lima tahun sekali," ujar Paisal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menjelaskan bahwa revisi tata ruang dilakukan lima tahun sekali dan memerlukan masukan dari berbagai pihak agar pengembangan Kota Dumai lebih optimal.
"Kami sampaikan bahwa tidak semua kawasan harus diindustrikan atau dipemukimankan. Semua harus dianalisis dengan matang. Kami juga mengusung konsep segitiga emas di Kota Dumai dan meminta dukungan serta saran dari Bapak dan Ibu agar tata ruang ke depannya lebih baik. Tata ruang ini juga merupakan pintu bagi investasi," jelas Mufarizal.
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai ini menjadi dasar acuan pengembangan wilayah yang memperhatikan orientasi pengembangan ekonomi dan pembangunan infrastruktur kawasan. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus mendorong perencanaan kota yang tertata dan berkelanjutan.
Komentar Anda :