www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
08:23 WIB - Jabatan Kadis PUPR PKPP Riau Tak Dibiarkan Kosong, Thomas Larfo Dimeira Ditunjuk Sebagai Plt | 16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi
 
DPRD dan Pemko Dumai Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Jumlah Ranperda Bertambah Jadi 15
Kamis, 06-11-2025 - 08:57:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam perubahan tersebut, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas meningkat dari 11 menjadi 15 Ranperda.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (4/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, serta dihadiri 24 dari total 35 anggota dewan.

Tiga agenda utama menjadi fokus rapat, yakni penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai perubahan Propemperda 2026, permintaan persetujuan lisan pimpinan rapat kepada anggota DPRD, serta penyampaian pendapat Wali Kota Dumai terhadap perubahan tersebut.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Bapemperda, dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan khidmat Tuan dan Puan semua, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 yang semula terdiri dari 11 Ranperda kini bertambah menjadi 15 Ranperda,” ujar Sugiyarto.

Ia menegaskan, perubahan ini merupakan langkah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan program strategis Pemerintah Kota Dumai.

Perubahan Propemperda 2026 mencakup empat Ranperda inisiatif Pemko Dumai, delapan Ranperda inisiatif DPRD, serta tiga Ranperda dari daftar kumulatif terbuka.

Empat Ranperda Inisiatif Pemko Dumai meliputi:

1. Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan
2. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
4. Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai

Delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai mencakup:

1. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
2. Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Retail Modern
3. Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah 2025–2035
4. Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
5. Penyelenggaraan Keolahragaan
6. Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
7. Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
8. Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah

Sementara tiga Ranperda Daftar Kumulatif Terbuka terdiri dari:

1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
2. Perubahan APBD Tahun 2026
3. APBD Tahun 2027

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edwar Randa, menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Propemperda 2026 kepada seluruh peserta rapat.

Sugiyarto menegaskan komitmen Pemko Dumai dalam mendukung DPRD untuk menuntaskan pembahasan seluruh Ranperda secara tepat waktu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami arahkan seluruh perangkat daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan Bapemperda DPRD, mencurahkan perhatian serius, dan fokus agar setiap Ranperda benar-benar menjadi Perda yang menopang khidmat Kota Idaman,” tegasnya.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD dan Pemko Dumai Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Jumlah Ranperda Bertambah Jadi 15
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved