Pemko Dumai Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai BMN dengan PT PHR, Perkuat Tata Kelola Aset Negara
Riau12.com-Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi menandatangani dan menyerahkan dokumen perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan hak bangunan atas tanah kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, SKM, MARS, bersama Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Turut hadir Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Chaidir Yuzi Apriyadi, serta Subkoordinator Johannes Prameswara.
Dari Pemko Dumai, hadir sejumlah kepala perangkat daerah, khususnya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memiliki tugas pokok mengelola, mengamankan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah maupun negara.
Wujud Sinergi Pusat, Daerah, dan BUMN
Wako Dumai, Paisal, menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai BMN ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT PHR dalam mengelola aset negara secara efektif dan produktif.
“Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya soal administrasi aset, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap jengkal tanah negara yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat,†ujar Paisal.
Paisal menegaskan, langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur energi strategis di wilayah Dumai serta memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami meyakini, sinergi pusat, daerah, dan BUMN ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan,†tambahnya.
Tonggak Penting Tata Kelola Aset
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola aset negara di tingkat daerah. Selain itu, langkah ini juga diyakini akan mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional di sektor energi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Pemko Dumai menegaskan komitmennya untuk menjaga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan pemanfaatan BMN sesuai peraturan perundang-undangan serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan bangsa.
Komentar Anda :