www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Aspirasi Warga Didengar, Pemprov Riau Tegaskan Keamanan RT 02 Dumai Timur
Senin, 25-08-2025 - 15:41:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai kembali membahas perkembangan pengadaan lahan bufferzone di Kota Dumai, Senin (25/8/2025). Rapat kali ini menyoroti wilayah RT 02, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, yang statusnya berubah dari kawasan terdampak menjadi tidak terdampak.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan, menyampaikan bahwa perubahan tersebut berdasarkan kajian Fire and Explosion Risk Assessment (FERA).

“Awalnya kawasan RT 02 masuk dalam daerah terdampak. Namun setelah kajian FERA, diputuskan bahwa kawasan ini tidak termasuk lagi,” jelas Agustiawan di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di masa depan. “Jika kami tetap memasukkan daerah tersebut, bisa menimbulkan risiko temuan audit atas ketaatan hukum,” tambahnya.

Agustiawan menegaskan, PT KPI telah melakukan sosialisasi dengan pendekatan humanis agar masyarakat memahami dasar perubahan status kawasan tersebut.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat. Ia meminta Pertamina memastikan keamanan warga yang sebelumnya masuk dalam kategori terdampak.

“Masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya. Pemprov ingin warga tenang dan yakin bahwa mereka aman. Aspirasi harus didengar dari dua sisi,” ujar Job.

Ia juga menekankan agar PT KPI memberikan jaminan bahwa perubahan status kawasan RT 02 benar-benar tidak menimbulkan risiko bagi warga di kemudian hari.

Rapat ini menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan pengelolaan bufferzone berjalan sesuai regulasi, sekaligus tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat.





 
Berita Lainnya :
  • Aspirasi Warga Didengar, Pemprov Riau Tegaskan Keamanan RT 02 Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved