Aspirasi Warga Didengar, Pemprov Riau Tegaskan Keamanan RT 02 Dumai Timur
Senin, 25-08-2025 - 15:41:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai kembali membahas perkembangan pengadaan lahan bufferzone di Kota Dumai, Senin (25/8/2025). Rapat kali ini menyoroti wilayah RT 02, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, yang statusnya berubah dari kawasan terdampak menjadi tidak terdampak.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan, menyampaikan bahwa perubahan tersebut berdasarkan kajian Fire and Explosion Risk Assessment (FERA).
“Awalnya kawasan RT 02 masuk dalam daerah terdampak. Namun setelah kajian FERA, diputuskan bahwa kawasan ini tidak termasuk lagi,†jelas Agustiawan di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di masa depan. “Jika kami tetap memasukkan daerah tersebut, bisa menimbulkan risiko temuan audit atas ketaatan hukum,†tambahnya.
Agustiawan menegaskan, PT KPI telah melakukan sosialisasi dengan pendekatan humanis agar masyarakat memahami dasar perubahan status kawasan tersebut.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat. Ia meminta Pertamina memastikan keamanan warga yang sebelumnya masuk dalam kategori terdampak.
“Masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya. Pemprov ingin warga tenang dan yakin bahwa mereka aman. Aspirasi harus didengar dari dua sisi,†ujar Job.
Ia juga menekankan agar PT KPI memberikan jaminan bahwa perubahan status kawasan RT 02 benar-benar tidak menimbulkan risiko bagi warga di kemudian hari.
Rapat ini menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan pengelolaan bufferzone berjalan sesuai regulasi, sekaligus tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Komentar Anda :