KKP Hibahkan Lima Kapal Tangkapan Tindak Pidana Perikanan ke Kelompok Nelayan di Sumatera Termasuk Dumai
Senin, 14-07-2025 - 08:54:53 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan lima kapal hasil tangkapan tindak pidana perikanan kepada kelompok nelayan. Kapal-kapal tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan siap dimanfaatkan oleh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan maupun koperasi perikanan.
Kelima kapal yang akan diserahkan antara lain KM. SLFA 5323 (68 GT) di Dumai, Riau, KM. Blessing (69 GT) di Banda Aceh, KM. KHF 1355 (60 GT) di Belawan, serta KM. SLFA 3763 (45 GT) dan KM. PFKA 7541 (33 GT) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kelima kapal yang diserahterimakan akan diberikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan atau koperasi perikanan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa KKP kini menerapkan kebijakan tangkap-manfaat dalam menangani kapal hasil illegal fishing. Kapal yang sebelumnya berstatus barang bukti tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan, melainkan dialihkan untuk menunjang ekonomi nelayan.
"Kapal-kapal tersebut tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi nelayan," jelasnya.
Menurut Pung, proses hibah kapal dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan operasional serta kebutuhan riil penerima. Hal ini guna memastikan kapal benar-benar digunakan untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
"Pemanfaatan kapal rampasan dilakukan secara selektif agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan penerima," tuturnya.
Ia menambahkan, KKP akan terus memantau dan mengevaluasi pemanfaatan kapal yang dihibahkan, guna mencegah penyalahgunaan atau praktik jual beli kapal hibah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyatakan bahwa pemberian kapal hasil tangkapan ini bertujuan meningkatkan produktivitas nelayan secara langsung.
"Kapal-kapal yang diserahkan pun dipastikan dalam kondisi layak digunakan," kata Menteri Trenggono.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :