www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pulang Kampung, TKI Ilegal Selundupkan 8 Kg Sabu dari Malaysia, Akhirnya Ditangkap di Dumai
Jumat, 13-06-2025 - 10:54:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SURABAYA –Polisi membongkar upaya penyelundupan 8 kg sabu yang dibawa oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari Malaysia menuju Pulau Rupat, Riau.

Informasi ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (13/6/2025). Ia menjelaskan operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu di perairan Riau.

Penangkapan dua tersangka terjadi Kamis (12/6/2025) pukul 12.55 WIB di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, setelah diidentifikasi membawa dua ransel besar—satu hitam, satu biru. Sabu 8 kg dibungkus dalam delapan plastik, ditambah happy water 24 sachet (450 gram).

Pelaku yakni Irvan Maulana (22) asal Lumajang, Jawa Timur, dan Eko Siswahyudi (44) warga Dumai, Riau. Irvan bertugas membawa dan menyimpan sabu berdasarkan perintah seseorang bernama Marianto dari Pulau Madura. Eko hanya mengantar Irvan ke terminal bus agar perjalanan ke Madura aman.

Selain narkotika, polisi menyita empat unit ponsel Android, KTP dan paspor Irvan, buku tabungan atas nama Irvan, uang tunai Rp3 juta, serta kendaraan Suzuki Ertiga BM 1827 RV.

Pengungkapan ini merupakan kerja sama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dibantu Bea Cukai Dumai dan Kanwil Pekanbaru. Rombongan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen. Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk penyidikan lebih lanjut. Sabu akan diuji di laboratorium dan pelacakan terhadap Marianto terus dilakukan. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pulang Kampung, TKI Ilegal Selundupkan 8 Kg Sabu dari Malaysia, Akhirnya Ditangkap di Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved