www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Sidang Perdana Inong Fitriani, Mafia Tanah Atau Kesalahpahaman Dokumen?
Rabu, 21-05-2025 - 14:48:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI- Proses hukum terhadap Inong Fitriani (57), seorang ibu rumah tangga asal Dumai, resmi dimulai dengan digelarnya sidang perdana Inong Fitriani di Pengadilan Negeri Dumai pada Selasa pagi, 20 Mei 2025.

Perkara ini menyeret persoalan agraria, sengketa kepemilikan lahan, serta dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan keluarga terdekat.

Dalam ruang sidang terbuka, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH, bersama dua hakim anggota, Nur Afni Putri dan Hamdan Syarifudin, mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.

Dakwaan menyebutkan bahwa Inong menggunakan dokumen yang dipertanyakan keabsahannya sebagai dasar untuk menyewakan kios-kios di atas sebidang tanah yang ternyata tidak terdaftar atas namanya.

Pusat perkara terletak pada penggunaan selembar surat dasar berukuran 59 x 81 dp oleh terdakwa. Namun, berdasarkan catatan resmi dari Kelurahan Bintan, dokumen yang tercatat dan diakui hanya memiliki ukuran 9 x 81 dp.

Perbedaan signifikan ini memunculkan dugaan adanya modifikasi yang disengaja terhadap dokumen asli, yang kemudian digunakan untuk menarik keuntungan dari penyewaan kios.

“Surat dengan ukuran tidak lazim itu disinyalir dipakai untuk mengklaim lahan dan memungut uang sewa dari para penyewa kios. Padahal, sertifikat hak milik atas tanah tersebut sudah dimiliki oleh pihak lain,” ujar Rudi Gunawan, SH, seorang pengacara di Dumai yang mengikuti perkembangan perkara ini.

Sidang juga menyoroti kesaksian dari Rosnawati, yang membeli lahan sengketa dari mendiang Siti Fatimah, ibu mertua Inong.

Rosnawati memperlihatkan dokumen tanah yang berukuran 9 x 81 dp, sama dengan data resmi kelurahan. Ini menjadi titik balik penting, karena muncul dugaan bahwa dokumen yang digunakan Inong telah diubah dari versi yang sah.

“Kalau surat asli dari Siti Fatimah dipakai saksi Rosnawati dan diakui valid, maka dokumen yang dipegang Inong dan berbeda ukurannya jelas perlu ditelusuri lebih jauh. Siapa yang mengubahnya? Dan mengapa?” tambah Rudi dengan nada penuh tanya.

Sidang perdana Inong Fitriani ini diprediksi akan menjadi panggung pertarungan argumen antara jaksa penuntut dan tim pembela, yang akan beradu bukti serta saksi untuk menentukan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen atau sekadar kesalahan penafsiran administratif dalam proses jual beli lahan.

Publik Dumai menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena menyangkut masalah klasik namun krusial, konflik agraria, praktik mafia tanah, serta dugaan penyalahgunaan dokumen oleh warga sipil biasa.

Persidangan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dan alat bukti yang diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kepemilikan lahan yang kini menjadi polemik(***)

Sumber: Riauterkini



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Perdana Inong Fitriani, Mafia Tanah Atau Kesalahpahaman Dokumen?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved