Dari Riau 5 Orang, 108 PMI Terkendala Dipulangkan Melalui Pelabuhan Internasional Dumai
Senin, 27-01-2025 - 12:01:50 WIB
DUMAI -Riau12.com-- Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala, Sabtu (25/1/1/2025) dipulangkan dari negara tetangga Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai. Para PMI terkendala yang dipulangkan ini sebagian besar terkait masuk dan bekerja di Malaysia secara ilegal atau non prosedural.
Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan kepada awak media menjelaskan, pemerintah Malaysia telah memulangkan 108 PMI terkendala melalui pelabuhan internasional Dumai.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI terus melakukan koordinasi dengan Dubes dan KBRI di Malaysian untuk memfasilitasi pemulangan PMI terkendala ini," kata Fanny.
Setibanya di pelabuhan internasional Dumai, para PMI terkendala ini menjalani pendataan dan cek kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. "Dari pemeriksaan itu, sebanyak 6 PMI terkendala harus mendapatkan perawatan khusus lantaran kondisi kesehatannya menurun," kata Fanny.
Sementara, para PMI terkendala yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai tersebut berasal dari beberapa daerah. Seperti asal Sumatera Utara sebanyak 27 orang, Jawa Timur sebanyak 26 orang, Aceh sebanyak 17 orang dan Jawa Barat sebanyak 7 orang.
Kemudian juga berasal dari daerah Jawa Tengah sebanyak 6 orang, Riau sebanyak 5 orang, Kepulauan Riau sebanyak 4 orang dan asal Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu masing-masing sebanyak 2 orang. Serta dari daerah Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :