www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Libatkan Berbagai Pihak, Akhirnya 35 PMI yang Dideportase dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
Rabu, 08-01-2025 - 10:42:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Deportasi ini dilakukan sesuai dengan surat Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru nomor 0035/WN/B/01/2025/07.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, proses pemulangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.

Dijelaskannya, setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani sejumlah proses penting seperti pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan kelengkapan administrasi, pemeriksaan Pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan guna mendeteksi kemungkinan masalah kesehatandan pendampingan pengurusan IMEI ponsel di Bea Cukai oleh P4MI Kota Dumai.

Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Kota Dumai untuk mendapatkan pelayanan, pendataan, dan perlindungan lebih lanjut sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Selain pelayanan langsung, P4MI Kota Dumai memberikan pengarahan kepada para PMI terkait risiko bekerja secara unprosedural di luar negeri. Mereka juga diinformasikan tentang peran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, daerah asal PMI adalah sebagai berikut:

Jawa Timur: 9 orang
Nusa Tenggara Barat: 8 orang
Aceh: 6 orang
Sumatera Utara: 5 orang
Sulawesi Selatan: 2 orang
Jawa Tengah: 1 orang
Jawa Barat: 1 orang
Jambi: 1 orang
Kepulauan Riau: 1 orang
Lampung: 1 orang. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Libatkan Berbagai Pihak, Akhirnya 35 PMI yang Dideportase dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved