www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Sekali Beraksi, Polsek Medang Kampai Berhasil Bekuk Pencuri di Kantor Perumahan Sri Mersing Dumai
Senin, 30-12-2024 - 15:05:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- DUMAI - Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Medang Kampai untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Perumahan Sri Mersing, RT 002, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. 

Kasus ini dilaporkan pada Jumat (27/12/2024) oleh Muhammad Said Atalia, karyawan swasta, setelah mendapati sejumlah barang hilang dari gudang perumahan tersebut. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Tony Prawira mengungkapkan bahwa pencurian ini terjadi pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sekali beraksi, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang. 

Kapolsek mengatakan, berdasarkan laporan korban, barang yang berhasil diambil diantaranya mesin doorsmer, kulkas, mesin kompresor, hingga suku cadang kendaraan.

Pelaku mengambil barang tersebut  dari dalam gudang dengan cara mencongkel dan merenggangkan pintu yg terbuat dari kerangka aluminum dan dinding seng 

"Akibat barang-barang yang hilang pelapor mengalami  kerugian mencapai Rp 28,3 juta," katanya, Minggu (29/12/2024).

AKP Tony  menerangkan ‎setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai berhasil mengidentifikasi dua tersangka yakni inisial AS  (33) dan RH (34). 

Dijelaskanya penangkapan AS dilakukan pada Jumat (27/12/2024) pukul 17.00 WIB di Kelurahan Teluk Makmur sementara RH ditangkap pada malam hari di rumahnya. 

"Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi mesin kompresor, mesin doorsmer, mesin gerinda, dan mesin ketam kayu," sebutnya

Ia menerangkan Polsek Medang Kampai telah mengambil sejumlah langkah, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor polisi. 

"Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkasnya(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Sekali Beraksi, Polsek Medang Kampai Berhasil Bekuk Pencuri di Kantor Perumahan Sri Mersing Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved