www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ingin Berpergian ke Kepulauan Meranti dari Dumai, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Selasa, 10-12-2024 - 14:28:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI - Bagi masyarakat Dumai, yang ingin bepergian menuju Kabupaten Kepulauan Meranti, menggunakan jasa kapal RoRo, harus tahu dulu Jadwal dan harga yang telah ditetapkan. 

Kepala Seksi (Kasi) Operasional pengelolaan pelabuhan Wilayah 1 Provinsi Riau, Riki Arianda menerangkan, jadwal penyeberangan lintasan Dumai-Alai Insit (Kepulauan Meranti), dari pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai, ada dua kali dalam satu pekan. 

Ia menambahkan, untuk Jadwal Penyeberangan dari Kota Dumai menuju Alai Insit sepekan dua kali tersebut, yakni ‎setiap Selasa Pukul 20.00 WIB kemudian pada Jumat, dan malam ini Selasa (10/12/2024), pukul 20.00 WIB Tirus Meranti akan berlayar dari Dumai.

"Untuk armada yang digunakan yakni KMP. Tirus Meranti, untuk jadwal kepulangan dari Alai Insit menuju Dumai, yakni pada hari Senin Jam 18.00 WIB dan Rabu pukul 18.00 WIB," katanya, Selasa (10/12/2024)

‎Ia menambahkan, tarif atau harga tiket penyeberangan lintas Dumai menuju Alai Insit Kabupaten K‎epulauan Meranti, bervariasi. 

Untuk Penumpang Dewasa diatas umur 2 tahun, tarif per orangnya itu Rp76.000, sedangkan bayi dengan usia 0 sampai 2 tahun, tarifnya Rp9000 per orang. 

Kemudian Kendaraan, untuk golongan 1 ditambah 1 orang Rp118.000, selanjutnya Golongan 2 (Kendaraan ditambah 1 jiwa) Rp202.000, sedangkan golongan 3 (Kendaraan ditambah 1 jiwa) Rp418.000. 

Lebih lanjut, untuk kendaraan Golongan 4, yakni Kendaraan Penumpang (Kendaraan ditambah 5 orang) Rp1.361.000, kemudian Kendaraan Barang (Kendaraan ditambah 2 penumpang) Rp1.427.000

Sementara, Kendaraan Golongan 5, Kendaraan Penumpang (Kendaraan ditambah ‎16 jiwa) Rp2.359.000.

Kendaraan Barang (Kendaraan ditambah 2  Jiwa) Rp2.396.000

Sedangkan untuk golongan 6, Kendaraan penumpang (Kendaraan ditambah 30 jiwa). Rp3.919.000, untuk kendaraan barang (Kendaraan ditambah dua jiwa) Rp4.019.000

"Golongan 7 kendaraan ditambah dua jiwa, per unitnya itu 5.257.000 sedangkan Golongan 8 kendaraan ditambah 2 jiwa per unitnya itu Rp7.338.000," pungkasnya (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Ingin Berpergian ke Kepulauan Meranti dari Dumai, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved