Riau12.com- DUMAI - Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, telah resmi mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke dua 2024 di Kota Dumai, pada Jumat (15/11/2024) lalu
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Kota Dumai Tahap II , tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: 800.1.2/10/BKPSDM-PPI tentang pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis, Kesehatan dan guru untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Dumai tahun anggaran 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Zaki mengungkapkan setelah pengumuman penerimaan PPPK tahap II disampaikan pelamar yang mendaftar di akun SSCN masih sangat minim
Dirinya menjelaskan pelamar yang melakukan pendaftaran pada PPPK Tahap II sampai saat ini Jumat (29/11/2024) masih sangat minim, bahkan baru enam pelamar yang mendaftar kan diri di SSCN
"Kami minta segera lakukan pendaftaran jangan dipenghujung waktu walaupun penutupan pendaftaran itu hingga 26 Desember 2024," katanya, Jumat
Menurutnya masih minimnya pendaftar bisa saja dikarenakan para pelamar masih mengumpulkan berkas dan hal lainnya.
Ia mengingatkan kepada calon pelamar untuk cermat membaca pengumuman sebelum mendaftar, karena ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar dan syarat utama yakni minimal menjadi honorer itu 2 tahun aktif bekerja.
Dirinya mengaku, bahwa BKPSDM Dumai, membuka diri untuk menjadi tempat bertanya jika ada yang belum jelas, karena ini sangat penting.
Zaki meminta kepada calon pelamar, untuk tidak memaksakan diri jika belum memenuhi persyaratan, karena bisa saja saat pengumuman administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk Formasi Aparatur sipil Negara (ASN) PPPK jumlahnya sebanyak 2.387 formasi di Pemko Dumai.
Formasi ASN PPPK 2024 berjumlah 2.387 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 174 formasi, kesehatan 591 formasi dan tenaga teknis ada 1.622 formasi
Ia menambahkan, untuk tata cara pendaftaran setiap Formasi baik itu tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis sudah ada dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2/10/BKPSDM-PPI.
"Untuk pendaftaran tetap di sscn.bkn.go.idterkait hal-hal yang perlu disiapkan silahkan membuka Pengumuman Wali Kota Dumai, Nomor: 800/965.1/BKPSDM-PP yang sudah Kami umumkan baik di medsos maupun di situs resmi kami," pungkasnya(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :