www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Oknum ASN dan Eks DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai Resmi Ditahan
Selasa, 25-06-2024 - 11:17:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI - Dua tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemko Dumai Tahun 2013 resmi ditahan Polres Dumai. Kedua tersangka berinisial R, seorang oknum ASN dan S yang merupakan mantan anggota DPRD Dumai.

Terungkapnya seorang oknum ASN dan mantan anggota DPRD Dumai dalam kasus dugaan korupsi tersebut setelah pihak Kepolisian Polres Dumai, Senin (24/6) melakukan press release.

‘’Dalam kasus ini sebenarnya ada empat tersangka. Namun yang ditahan hanya dua tersangka. Sedangkan yang dua tersangka lainnya seiring perjalanan waktu, sudah meninggal dunia,’’ kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi.

Dalam press release ini, Dhovan didampingi Kasat Reskrim AKP Primadona, Kasie Humas AKP Nelly.

‘’Dalam masalah ini, kita dari unsur Polres Dumai tidak mau bekerja terburu-buru. Dan penetapan tersangka sudah melalui proses yang panjang,’’ kata Dhovan.

Direncanakan, lanjut Dhovan, besok (hari ini, red) bakal masuk tahap dua, yakni menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri Dumai.

Tindak pidana korupsi dana hibah ini, lanjut Dhovan, berdasarkan keputusan Wali Kota Dumai Nomor 240/ADM-KESRA/2013, tanggal 17 Juli 2013 bersumber dana APBD.

‘’Kasus ini terjadi pada tahun 2013. Dan penyidik telah mengamankan barang bukti seperti dokumen-dokumen serta proposal yang diajukan. Dan uang tunai sejumlah Rp 134.500.000 serta buku tabungan,’’ kata Dhovan.

Kedua tersangka yang diamankan itu, lanjut Dhovan, yakni berisial R dan S. ‘’Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial R yakni mengkompulir beberapa lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat di Kota Dumai yang mau mengajukan dana hibah Bansos pada tahun 2013,’’ kata Dhovan.

Dengan ketentuan, tambah Dhovan, apabila nantinya lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat menerima dana hibah Bansos, maka harus dipotong setengah untuk tersangka.

Sedangkan tersangka berinisial S, lanjut Dhovan, modusnya sama yakni menemui ketua kelompok masyarakat di Kota Dumai yang mau mengajukan permintaan dana hibah Bansos pada tahun 2013.

‘’Apabila nantinya lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat menerima dana hibah Bansos maka harus dipotong setengahnya untuk tersangka,’’ kata Dhovan.

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka, lanjut Dhovan, yakni sebesar Rp. 987.400.000. ‘’Rincian barang bukti uang sebesar Rp 219.500.000. Dan Rp 85.000.000 telah dikembalikan para tersangka ke Kas Daerah,’’ kata Dhovan.(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Oknum ASN dan Eks DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai Resmi Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved