www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Miliki 35 Pil Ekspetasi Berlogo Kepala Firaun Warna Kuning, Polisi Tangkap Pria di Dumai
Kamis, 23-05-2024 - 13:20:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--PEKANBARU- Kepolisian Resor Dumai menangkap seorang pria bernama JH (32) atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Ginen, Perumahan Mundam Asri, Kelurahaman Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan JH berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarkat. Bahwa di lokasi dimaksud, sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Selanjutnya pada Sabtu (18/5/2024), tim dari Polres Dumai melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 3.30 WIB, tim berhasil mengamankan JH di kediamannya," ujar Kombes Manang, Kamis (23/5/2024).

Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 35 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berlogo kepala Firaun warna kuning.

Pelaku dikatakan Kombes Manang menyembunyikan barang haram tersebut dekat kandang ayam rumahnya.

"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka positif amphetamine dan methampetamin," sebut Manang.

Tersangka JH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Miliki 35 Pil Ekspetasi Berlogo Kepala Firaun Warna Kuning, Polisi Tangkap Pria di Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved