www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kejagung Periksa Kadis PMPTSP Dumai dan 2 Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Jumat, 15-03-2024 - 09:02:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kejaksaan Agung ( Kejagung) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai berinisial HRD.

Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).

Pemeriksaan terhadap HDR dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus)  Kejagung di Jakarta, Kamis (14/3/2025).

Selain HDR, tim jaksa penyidik juga memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) TMP B Dumai tahun 2017 berinisial ANA dan AL selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai tahun 2017 sampai 2018.

"Tiga orang saksi diperiksa terkait  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis malam.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi dalam importasi gula di PT Sumber Mutiara Indah Perdana. "Dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Setakat ini, diketahui Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus importir gula PT Sumber  Mutiara Indah Perdana. Kendati begitu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Rabu (13/3/2024), tim jaksa penyidik memeriksa saksi FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Dumai,  HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP B Pekanbaru.

Kemudian SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT Sumber Mutiara Indah Perdana dan YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

SEbelumnya juga diperiksa M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019 dan RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

Lalu, H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau serta GK selaku Plh Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019 dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP dan saksi lainnya.

 PT Sumber Mutiara Indah Perdana merupakan perusahaan gula  di Dumai dengan pabrik terletak di daerah perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai. Perusahaan ini memproduksi gula mentah (raw sugar), gula kristal putih, dan gula kristal rafinasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Kejagung telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau. Hal serupa juga dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebagai informasi, temuan pidana  diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang.

Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas kuota maksimal yang dibutuhkan.*

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kejagung Periksa Kadis PMPTSP Dumai dan 2 Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved