Bupati Asmar Lantik Sudandri Jauzah sebagai Sekda Meranti: Perkuat Birokrasi dan Percepatan Pembangunan
Riau12.com-MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Sudandri Jauzah SH dilantik oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, pada Senin (1/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan, menandai dimulainya tugas Sudandri sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Meranti.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara ketat, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
"Seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Ini untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan integritas terbaik," ujar Bupati Asmar.
Bupati menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang memegang peranan besar dalam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, seorang Sekda tidak hanya bertanggung jawab dalam memimpin administrasi, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan daerah terlaksana tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Amanah ini harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Saya yakin dengan tim yang solid, tata kelola pemerintahan akan semakin efektif. Selamat bertugas kepada Sekda Meranti. Tingkatkan kinerja, jaga sinergi, dan hadirkan hasil nyata untuk kemajuan daerah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Meranti, Bakharudin, menegaskan bahwa Sudandri dipilih setelah melalui proses seleksi ketat dan objektif. Ia berhasil mengungguli dua kandidat lain yang masuk dalam tiga besar, yaitu Kepala Inspektorat Rawely Anelia dan Kepala Bappedalitbang Abu Hanifah.
"Seluruh tahapan seleksi Jabatan Tinggi Pratama kita laksanakan sesuai aturan PermenPAN-RB dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diperbarui," jelas Bakharudin.
Ia memastikan proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga keluarnya rekomendasi dari Komisi ASN, dilakukan dengan penuh kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di masa depan.
Dengan dilantiknya Sudandri Jauzah sebagai Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pembangunan daerah.
Komentar Anda :