Pemkab Meranti Targetkan Mal Pelayanan Publik Beroperasi Penuh pada 2026
Selasa, 18-11-2025 - 09:42:41 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan target operasional penuh pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP, Senin (17/11/2025) di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang.
Muzamil menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk memberikan masukan dan sumbangsih pikiran dalam mewujudkan pembangunan daerah.
"Forum ini merupakan langkah strategis dan tahapan penting yang wajib kita laksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, mulai dari integrasi sistem, penyiapan sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana pendukung.
"Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan diskusi yang aktif dan konstruktif," kata Muzamil.
Menurut Muzamil, hadirnya MPP di Kepulauan Meranti merupakan gagasan pemerintah untuk menyatukan berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan dari berbagai instansi ke dalam satu tempat yang terintegrasi.
"Tujuan utama pembentukan MPP selain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan efisiensi pelayanan, juga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzamil menegaskan bahwa MPP bukan sekadar pembangunan fisik gedung, tetapi juga perubahan fundamental dalam cara melayani publik. Layanan publik diharapkan menjadi lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komentar Anda :