www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
08:23 WIB - Jabatan Kadis PUPR PKPP Riau Tak Dibiarkan Kosong, Thomas Larfo Dimeira Ditunjuk Sebagai Plt | 16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi
 
Empat Guru PPPK Berpeluang Jadi Kepala Sekolah di Kepulauan Meranti, Terobosan Baru Dunia Pendidikan
Kamis, 06-11-2025 - 09:58:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Empat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kepulauan Meranti berpotensi menjabat sebagai kepala sekolah. Nama mereka masuk dalam daftar 20 orang yang akan ditetapkan sebagai kepala sekolah dasar dan menengah pertama oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya, guru PPPK memiliki peluang nyata menempati posisi strategis di sekolah.

Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, membenarkan bahwa dari 29 sekolah yang kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), sebanyak 20 sekolah sedang diproses untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Dari 20 sekolah itu, empat berpotensi dijabat oleh guru PPPK. Hal ini sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” ujar Budi, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut membuka ruang bagi guru PPPK dengan jabatan minimal guru ahli pertama dan pengalaman mengajar sekurang-kurangnya delapan tahun untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

“Apalagi di empat sekolah itu, tidak ada guru PNS yang bersedia diangkat menjadi kepala sekolah. Mereka sudah menyatakan keberatan secara tertulis. Jadi, secara aturan kita memiliki dasar kuat untuk mengusulkan guru PPPK yang memenuhi syarat,” tegas Budi.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus mengakui kompetensi guru PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di lapangan.

“Guru PPPK banyak yang punya kinerja bagus dan loyalitas tinggi. Selama memenuhi ketentuan, mereka juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.

Tahapan penetapan kepala sekolah kini memasuki proses verifikasi dan perbaikan berkas melalui sistem daring SIMKSPSTK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan).

“Penetapan kategori nonreguler dilakukan seluruhnya secara online melalui SIMKSPSTK yang terhubung langsung dengan Kementerian. Jadi semua transparan dan berbasis data,” jelas Budi.

Budi menargetkan penetapan dan pelantikan 20 kepala sekolah definitif, termasuk empat dari kalangan PPPK, paling lambat pertengahan Desember 2025.

“Kalau tidak ada kendala, kita ingin pelantikan bisa dilakukan sebelum akhir tahun,” katanya optimistis.

Satu periode jabatan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun. Kepala sekolah kategori nonreguler hanya bisa menjabat satu periode di sekolah yang sama, sementara kategori reguler bisa hingga dua periode sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru bagi pemerataan kepemimpinan di sekolah-sekolah Meranti, sekaligus menegaskan bahwa status PPPK bukan lagi penghalang untuk berkarier dan memimpin dunia pendidikan.




 
Berita Lainnya :
  • Empat Guru PPPK Berpeluang Jadi Kepala Sekolah di Kepulauan Meranti, Terobosan Baru Dunia Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved