www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Imigrasi Selatpanjang Terbitkan 4.932 Paspor Sepanjang 2025, Luncurkan Layanan KETUPAT untuk Lansia dan Disabilitas
Selasa, 04-11-2025 - 09:54:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang memaparkan capaian kinerja penerbitan paspor selama periode Januari hingga Oktober 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 4.932 permohonan paspor telah diterbitkan oleh pihak imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G, mengatakan dari total permohonan tersebut terdiri atas 2.481 paspor baru, 2.451 permohonan penggantian paspor, dan 37 permohonan percepatan.

“Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap layanan keimigrasian di wilayah kerja kami,” ujar Sonny, Senin (3/11/2025).

Selain penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Selatpanjang juga mencatat aktivitas perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerjanya. Berdasarkan data, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke luar negeri tercatat sebanyak 45.214 orang, sementara WNI yang masuk kembali ke Indonesia berjumlah 43.044 orang.

“Sementara itu, untuk Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui TPI di wilayah kerja kami tercatat sebanyak 1.146 orang, dan yang keluar dari Indonesia berjumlah 1.211 orang,” ungkap Sonny.

Ia menjelaskan, saat ini Kantor Imigrasi Selatpanjang hanya melayani penerbitan Paspor Elektronik. Jenis paspor yang tersedia meliputi Paspor Elektronik lembar laminasi dengan masa berlaku lima tahun dan sepuluh tahun.

Selain layanan reguler, Kantor Imigrasi Selatpanjang juga menghadirkan layanan inovatif bernama Layanan Kedatangan Petugas ke Tempat (KETUPAT).

Sonny menjelaskan, layanan KETUPAT ditujukan bagi pemohon yang tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi karena kondisi tertentu, seperti sakit, disabilitas, atau usia lanjut.

“Layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Selatpanjang dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian hingga ke pelosok daerah, agar seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan terbaik,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Imigrasi Selatpanjang Terbitkan 4.932 Paspor Sepanjang 2025, Luncurkan Layanan KETUPAT untuk Lansia dan Disabilitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved