www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Puluhan Tumpuk Kayu Ilog Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Lukun, Polisi Masih Buru Pemiliknya
Kamis, 16-10-2025 - 10:02:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MERANTI – Sebanyak sepuluh tumpukan kayu hasil illegal logging (Ilog) diamankan aparat Polsek Tebingtinggi di kawasan Pelabuhan Lukun, Jalan Sedulur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Puluhan tumpuk kayu tersebut ditemukan tanpa pemilik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku atau pemilik kayu-kayu ilegal tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi, IPTU Daniel Bakara SH, membenarkan adanya penemuan kayu Ilog tersebut.

“Iya benar, barang buktinya sedang dievakuasi. Sementara untuk pelakunya masih dalam lidik,” ujar IPTU Daniel Bakara saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025) sore.

Menurut IPTU Daniel, penemuan itu berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas illegal logging di Pelabuhan Lukun.

“Selanjutnya, tim bergerak langsung ke lokasi dan menemukan sepuluh tumpuk kayu berbagai jenis seperti papan tebal, papan tipis, dan beloti. Saat ditemukan, seluruh kayu tidak bertuan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak ada tanda kepemilikan sah pada kayu-kayu tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tebingtinggi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penebangan ilegal itu,” tegas IPTU Daniel.

Polsek Tebingtinggi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan liar yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan di wilayah Kepulauan Meranti.




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Tumpuk Kayu Ilog Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Lukun, Polisi Masih Buru Pemiliknya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved