Puluhan Tumpuk Kayu Ilog Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Lukun, Polisi Masih Buru Pemiliknya
Kamis, 16-10-2025 - 10:02:11 WIB
Riau12.com-MERANTI – Sebanyak sepuluh tumpukan kayu hasil illegal logging (Ilog) diamankan aparat Polsek Tebingtinggi di kawasan Pelabuhan Lukun, Jalan Sedulur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Puluhan tumpuk kayu tersebut ditemukan tanpa pemilik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku atau pemilik kayu-kayu ilegal tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi, IPTU Daniel Bakara SH, membenarkan adanya penemuan kayu Ilog tersebut.
“Iya benar, barang buktinya sedang dievakuasi. Sementara untuk pelakunya masih dalam lidik,†ujar IPTU Daniel Bakara saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025) sore.
Menurut IPTU Daniel, penemuan itu berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, yang menginformasikan adanya aktivitas illegal logging di Pelabuhan Lukun.
“Selanjutnya, tim bergerak langsung ke lokasi dan menemukan sepuluh tumpuk kayu berbagai jenis seperti papan tebal, papan tipis, dan beloti. Saat ditemukan, seluruh kayu tidak bertuan,†jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan tidak ada tanda kepemilikan sah pada kayu-kayu tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tebingtinggi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penebangan ilegal itu,†tegas IPTU Daniel.
Polsek Tebingtinggi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan liar yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan di wilayah Kepulauan Meranti.
Komentar Anda :